Atasi Kelangkaan BBM di Lingga, BUMD Operasikan SPBM

Diposting pada


Lingga, Media Center – Stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBM) yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga, kini sudah mulai beroprasi di Lingga sejak awal Juni.

SPBM yang berbentuk mini SPBU tersebut, difungsikan untuk mengatasi kelangkaan minyak di daerah Lingga dan sekitarnya.

Widi Satoto, Supervisor bidang SPBM mengatakan, SPBM ini merupakan solusi dari BUMD untuk mengatasi masalah kelangkaan BBM di Lingga, sehingga ketika BBM tersebut langka di pasaran, ini bisa jadi alternatif solusi untuk masyarakat.

Beliau menjelaskan, SPBM yang dikelola BUMD tersebut dikhususkan untuk kendaraan plat merah, Karena mini SPBU tersebut hanya menjual BBM non subsidi saja meskipun untuk saat ini kendaraan pribadi yang terlihat lebih sering mengisi bahan bakar di SPBM tersebut.

Beliau mengatakan, Hal itu dikarenakan kerjasama antar SKPD masih dalam tahap menyurati MOU ke tiap-tiap SKPD.

“Kita sudah mengirimkan MOU ke seluruh SKPD di Kabupaen Lingga. Dengan MOU tersebut, kita akan membuat sistem pasca bayar. Untuk saat ini hanya beberapa SKPD saja yang sudah menanggapi MOU tersebut, BUMD masih menunggu sisanya,” ungkap Widi ketika ditemui di kantornya, Selasa (10/6).

Sedangkan untuk pembangunan SPBU, Widi mengatakan BUMD belum mendapatkan izin yang dikarenakan persyaratannya belum dapat dipenuhi. Persyaratan yang dimaksud salah satunya jumlah pasar yang masih belum memenuhi syarat minimal dan kendala lainnya seperti Kabupaten Lingga merupakan wilayah kepulauan yang dinilai memberatkan persyaratan tersebut.

Terkait jumlah kuota BBM untuk SPBM, Beliau mengatakan, Pertamina tidak membatasi jumlahnya. Itu karna BBM non subsidi sifatnya Pertamina menjual.

“Kita mendapatkan persedian 20 Kilo Liter per bulannya, dan jumlah ini hanya tahap awal saja, Kita akan terus memantau kebutuhan pasar. Jika diharuskan kita menambah jumlah kuota maka kita akan menambahnya,” Ungkapnya.

Beliau berharap, SPBM yang telah dibangun BUMD tersebut dapat membantu masyarakat mengatasi permasalahan kelangkaan BBM, paling tidak kendaraan plat merah yang diwajibkan menggunakan BBM non subasidi tersebut, tidak lagi menyerap kuota BBM bersubsidi. (MC Kab. Lingga)

Tinggalkan Balasan