APBDP 2015 Lingga Disetujui Defisit 23,25 Persen

Diposting pada

Lingga, MC – Hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Senin, menyetujui dan menyepakati bersama, angka APBD perubahan Kabupaten Lingga tahun 2015 sebesar 694 Milyar, atau mengalami defisit sebesar 23,25 persen dari APBD Murni tahun 2015.

Agus Norman, pembicara tim banggar DPRD Lingga menyampaikan, tim banggar telah membahas KUA PPAS untuk APBDP 2015, yang diserahkan oleh Bupati Lingga pada awal oktober lalu, dalam angka 630 Milyar.

“Angka tersebut mengalami penurunan atau terjadi defisit dari asumsi APBD murni sebesar 907 Milyar,” kata dia.

Namun, finalisasi KUA-PPAS pada angka APBD perubahan yang disampaikan Bupati itu, telah mengalami kenaikan sebesar 64 Milyar, dari dana bagi hasil (DBH) migas.

“Kenaikan sebesar 64 Milyar terhadap asumsi awal pada Kua PPAS sebelumnya, telah menyita waktu dalam pembahasan di tim banggar,” kata dia, dalam paripurna di aula DPRD Lingga.

Setelah melalui pembahasan di banggar, dia melanjutkan, akhirnya pada 22 Oktober lalu, telah selesai dibahas dan siap untuk di setujui sebagai acuan belanja daeran perubahan tahun 2015.

Sementara itu, terkait DBH migas yang masuk di APBD perubahan 2015 sebesar 64 milyar tersebut, Agus mengatakan, untuk tidak dibelanjakan dulu, sebelum dikeluarkannya peraturan Mentri Keuangan (PMK).

“Sebagai catatan, untuk kegiatan yang menggunakan DBH Migas, harus di bintang sementara waktu, hingga dikeluarkannya PMK, atau dananya sudah di trasfer ke kas daerah,” terangnya.

Selain itu, kegiatan BKD yang angkanya sekitar Rp 423 juta, untuk tunjangan pegawai, untuk sementara ditiadakan dan akan di masukkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.

“Kegiatan BKD itu di tiadakan dulu, hingga tahun anggaran selanjutnya. Itu akan lebih efektif,” tuturnya.

Untuk Satpol PP, dia menambahkan, dibutuhkan anggaran untuk mendanai operasional BBM, sedikitnya 50 sampai 100 juta, untuk meningkatkan kinerja Pamong Praja dalam patroli penegakan aturan pemerintah.

Pantauan di ruang sidang, persetujuan dan kesepakatan nota KUA PPAS untuk APBD perubahan 2015 Kabupaten Lingga tersebut, telah disetujui seluruh anggota dewan yang hadir, dan selanjutnya dilakukan pembahasan RAPBD perubahannya. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan