Panwaslu Kabupaten Lingga Lantik 27 Panwascam

Diposting pada

Foto: Ketua Panwaslu Kabupaten Lingga, Jazwir melantik 27 Panwascam untuk mengawasi Pilkada 2015. Istimewa

Lingga, MC – Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), melantik sebanyak 27 Panwascam, dari sembilan kecamatan, se-Kabupaten Lingga, di aula Lelasangguna Daik Lingga, Rabu. 

Pelantikan Panwascam tersebut sedikit terlambat karena terkendala pengurusan dana hibah APBD kepada pihak Panwaslu yang belum selesai, sehingga hal tersebut menghambat tahapan kegiatan yang harus dijalankan Panwaslu.

Jaswir, Ketua Panwaslu Lingga, usai pelantikan Panwascam tersebut, memberikan apresiasi kepada semua Panwascam yang sudah lulus dalam seleksi yang dilaksanakan panwaslu. 

“Saya  harapkan dengan dilaksanakannya pelantikan ini seluruh panwascam siap dalam melaksanakan tugas dilapangan,” kata dia.

Dia mengatakan, usai dilantik, Panwascam tersebut secepatnya mulai menjalani tiap tahapan pengawasan, sesuai amanah yang telah di bebankan.

“Panwascam yang sudah dilantik, sama-sama mengemban amanah yang dibebankan kepada kami, untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Bupati di Kabupaten Lingga,” kata dia.

Dia juga mengharapkan untuk semua Panwascam bisa menempatkan diri sebagai salah satu unsur kesuksesan pemilu. 

Selanjutnya, dilanjutkan Jaswir, dalam pengawasan dilapangan kelak, Panwascam dapat membangun kerjasama dengan semua pihak baik dengan Panwaslu maupun  PPL di desa.

Dia menjalaskan, bahwa masa kerja Panwascam, akan berjalan selama enam bulan kedepan dan paling lama 9 bulan ke depan, sesuai dengan Parmendagri Nomor 44 tahun 2014 tentang pegawasan Pemilu. Tugas dan wewenang Panwascam dalam mengawasi seluruh tahapan adalah beban utama.

“Tugas dan wewenang, Panwascam harus mengawasi seluruh tahapan pemilukada, baik Gubernur maupun Bupati. Ini akan kita bahas lebih lanjut dalan acara bimtek yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengatakan, kepada 27 Panwascam yang telah dilantik, setelah sampai di kecamatan harus segera membuat kantor sekretariat, dan merekrut PPL, dan staf untuk membantu admistarasi di kecamatan masing-masing.

“Saya harapkan Panwascam segera membentuk Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan melaporkannya kepada Panwaslu,” tutup Jaswir. (Antara/MC Lingga)

Tinggalkan Balasan