24 Kepala Sekolah dan Pengawas Resmi di Lantik Gubernur

Diposting pada
Gubernur Kepri melantik dan mengukuhkan 24 Kepala Sekolah di Gedung Nasional, Dabo Singkep

Lingga (Media Center) – Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun resmi melantik dan mengukuhkan 24 kepala sekolah dan pengawas SMA/SMK se-Kabupaten Lingga, di Aula Gedung Nasional, Dabo Singkep, Kamis (9/2) siang.

Pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan Nurdin sebagai bentuk tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kewenangan SMA/SMK dikelola oleh Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Nurdin mengingatkan kepada kepala sekolah dan pengawas yang telah dilantik untuk bekerja sepenuh hati. “Setelah disumpah tadi, saya yakin bapak ibu sudah mendalami apa makna sumpah jabatan itu,” kata Nurdin.

Menurutnya pendidikan memang membutuhkan biaya yang besar. Tapi meskipun mahal, manfaat atau efeknya sangat besar sehingga tidak bisa diukur secara kuantitatif.

“Hari ini katakanlah pendidikan tingkat SMA diserahkan ke Pemprov Kepri. Jadikan ini sebagai peluang berprestasi. Kita berkompetisi persembahkan yang terbaik,” ujarnya.

Ditambah lagi dengan adanya perpindahan kewenangan tersebut, lanjut Nurdin seluruh pihak yang berkaitan dengan dunia pendidikan harus tetap optimis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri.

“Tantangan dunia pendidikan daerah kita ini berhadapan langsung dengan negara tetangga. Mereka tidak punya SDM yang tinggi, tapi coba kita lihat, mereka begitu maju dari kita,” ujar orang nomor satu di Kepri itu.

Untuk itu Ia berharap para pendidik bisa mempersiapkan murid-murid SMA untuk menghadapi kompetisi setelah lulus nanti. Karena menurutnya SMA merupakan loncatan untuk menuju kompetisi yang sesungguhnya di tengah masyarakat.

“Anak-anak kita ini didorong untuk masuk ke Akademi Angkatan Laut, Polri ataupun TNI AD. Katakanlah dari ratusan yang ikut sampai ujung-ujungnya dua saja yang tersisa. Bukan masalah fisik, tapi akademisnya yang kurang,” kata Dia.

Ini harus menjadi catatan bagi para pendidik. Karena ada proses yang harus dilalui anak-anak didik untuk siap terjun ke tengah masyarakat. Dan proses ini harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan pendidik. (Hms)

Tinggalkan Balasan