Lingga (Media Center) – Tim Pengawal Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Lingga akan mendampingi pemerintah kabupaten setempat membangun sentra industri kreatif masyarakat (IKM) di Desa Resang Kecamatan Singkep Selatan, tahun 2017 ini.
Ketua Tim TP4D Kejari Lingga, Efan Epturedi di kantornya, Selasa (31/1) mengatakan, peran tim TP4D dalam hal ini mendampingi dan mengawasi pekerjaan dan peroyek tersebut sampai dengan selesai.
“Mereka datang kesini untuk konsultasi sekaligus meminta pendampingan pihak kejaksaan melalui TP4D terhadap beberapa kegiatan. Ini supaya kedepannya peroyek tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya penyimpangan dan tindak pidana kurupsi,” jelasnya, usai pertemuan bersama jajaran pelaksana pembangun dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM dan Perindustrian Kabupaten Lingga.
Selain Dinas tenaga kerja, koperasi dan UKM, pendampingan juga akan dilakukan dibeberapa dinas lainya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan dinas Perhubungan.
Bahkan tahun lalu, dua OPD tersebut sudah dapat menikmati hasil kerja lebih baik dari jasa pendampingan TP4D Kejaksaan Negeri Daik Lingga. Hal ini penting untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai prosedur dan bermanfaat kepada masyarakat luas.
Sementara Kisan Jaya, Sekretaria Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM dan perindustrian Kabupaten Lingga menyampaikan rencana pembangunan ini IKM di Desa Resang sudah final dan akan segera dilaksanakan tahun ini.
“DED sama masterplan dahulu, baru pembangunannya pada tahun ini juga setelah lelang. Yang dibangun itu sentra pengolahan kelapa, jadi semuanya diolah sampai ke sabut, tempurung dan lainya,” kata Kisan lagi.
Sumber dana pembangunan sentra kelapa di Kecamatan Singkep Selatan ini berasal dari Dana Alokasi khusus pemerintah pusat yang bersumber dari APBN tahun 2017.
“Pakai dana DAK, nilai proyeknya sekitar Rp4 miliar lebih,” tutupnya. (*/Ard)