Terima usulan Bupati, Kemendikbudristek Berikan Tunjangan Khusus Bagi Guru Lingga

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Berkat usulan rekomendasi dari Bupati Lingga, para guru yang mengabdi di daerah terpencil di Kabupaten Lingga akhirnya memperoleh angin segar.

Pasalnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek ) mengabulkan usulan Tunjungan Khusus Guru (TKG) sebanyak 152 orang guru PNS dan 42 guru Honorer untuk Triwulan I dan Triwulan II pada tahun 2021 ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Junaidi pada Selasa (24/08/2021) siang.

“Alhamdulillah kita semua mengucapkan syukur, akhirnya penantian panjang para guru yang mengabdi di daerah-daerah terpencil terjawab sudah. Terima kasih kepada Bupati Lingga yang telah merekomendasi usulan TKG ini ke Kemendikbudristek RI yang akhirnya membuahkn hasil,” ujarnya.

Ia berharap, dengan dikabulkannya usulan tersebut tersebut, para guru menjadi lebih bersemangat mengabdikan diri, terus meningkatkn kedisiplinanan, serta mampu meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas yang penuh dengan tantangan berat, baik aksesbilitas, komunikasi maupun transportasi.

Sebelumnya pada 2019 lalu, Kemendikbudristek juga telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru ( TKG ) kepada 15 org guru PNS dari 2 sekolah yang ada di satu (1) Desa, yakni desa Pekajang.

Kemudian pada tahun 2020, bertambah menjadi 11 Desa. Dari 29 sekolah yang diterima, sebanyak 136 guru PNS dan Honorer mendapatkn TKG dengan pembayaran Cary Over (CO) pada tahun 2021 berdasarkan Permendikbud nomor 19/2019.  (RS)

Tinggalkan Balasan