Tambah Referensi BBKM, Pansus DPRD Kepri Kunjungi Lingga

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Demi memantapkan rancangan peraturan daerah mengenai Bangunan Berciri Khas Melayu (BBKM), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menerjunkan pansus yang diutus ke Kabupaten Lingga untuk mendapatkan refensi tambahan terkait hal tersebut. (18/06/2019).

Burhanudin selaku ketua tim pansus tersebut turut serta membawa keenam rekan-rekannya dari DPRD Kepri yakni Hanafi Ekra, Saptono Mustaqim, Raja Astagena, Tawarich, Dewi Kumalasari dan Yuniarni Pustoko Weni. Selain itu, tampak juga dalam rombongan tersebut Kabid Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Umi; dan seorang tenaga ahli, yakni Ir. Marin Baron.

Rombongan yang bertandang jauh-jauh dari ibu kota provinsi Kepri tersebut diterima langsung oleh Ketua LAM Kabupaten Lingga, Datuk Muhammad Ishak beserta pengurus LAM lainnya, yakni Nadar, Kamarul Zaman, Lazuardi, Jumadi, Agusmarli, Fadlillah, Karim dan Aryanto.

Terpilihnya Lingga sebagai destinasi utama dalam kunjungan kerja ini adalah karena didasari dengan fakta sejarah, bahwa Lingga dulunya merupakan pusat kerajaan Melayu, hingga mendapat julukan Bunda Tanah Melayu. Karena itulah, saran dan masukan dari Lembaga Adat Melayu Kabupaten Lingga sangat berguna untuk penyempurnaan ranperda mengenai BBKM tersebut.

DPRD Kepri mengaku puas dengan masukan dari hasil kunjungan pihaknya ke LAM Lingga kali ini.  Menurut Burhanudin, informasi yang diperoleh dari LAM Lingga ini akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat bermanfaat bagi mereka.

Selain melakukan kunjungan ke LAM Lingga, pihaknya juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat untuk menambah referensi, diantaranya ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Istana Damnah beserta reflikanya, serta rumah lama milik masyarakat di Daik, yakni rumah Datuk Laksmana, rumah Alm. Said Abudl Hamid, serta rumah Tambi Abdurrahman. (RS)

Tinggalkan Balasan