Jakarta (Media Center) Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan kepada empat tokoh Indonesia jelang peringatan Hari Pahlawan besok. Upacara penganugerahan gelar pahlawan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/11/2017).
Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Keempat tokoh yang mendapat gelar pahlawan berasal dari empat provinsi yang berbeda.
Mereka, yakni Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Almarhumah Laksamana Malahayati dari Provinsi Aceh, Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Provinsi Kepulauan Riau dan Almarhum Lafran Pane dari Provinsi DI Yogyakarta.
Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.
Sultan Mahmud Riayat Syah (1760-1812) merupakan pejuang yang konsisten dan pantang menyerah terhadap penjajah Belanda semasa hidupnya. Di saat penjajah akan menguasai Riau, Pahang, dan Johor selama puluhan tahun.
Bahkan Kapal Belanda berhasil ditenggelamkan pada 6 Januari 1782. Riayat Syah menghabiskan waktunya di Riau Riau-Lingga-Johor-Pahang (1761—1812).
Sultan Mahmud Riayat Syah lahir di Hulu Sungai Lingga pada Agustus 1780, wafat dan dimakamkan di Daik Lingga pada 12 Januari 1812, serta diberi gelar Marhum Masjid Lingga. Sejak lahir sampai wafatnya, beliau selalu berperang melawan penjajah Belanda
Pada Januari 1788 ada laporan dari pejabat Inggris di Penang melaporkan bahwa Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan penguasa terbesar dan jenius di kalangan Melayu (Arsip Indies Office House 10-1-1788/SSR,31.80 dalam VOS, 1993).
Sultan Mahmud juga tokoh yang peduli dengan keberagaman. Berbagai suku di antaranya Bugis, Flores, Jawa dan Melayu dapat bersatu di bawah kepemimpinan Sultan.
Dengan demikian Kepri kini memiliki tiga nama pahlawan nasional setelah Raja Ali Haji dan Raja Haji Fisabilillah, serta Sultan Mahmud Riayat Syah II.
Laksamana Malahayati atau Keumalahayati merupakan laksamana wanita pertama di dunia. Dia pernah memimpin pasukan yang terdiri atas para janda perang pada abad ke-16.
Sultan Mahmud Riayat Syah adalah sosok yang konsisten melawan penjajahan. Pada 1782, dia pernah menenggelamkan kapal Belanda.
Adapun Zainuddin Abdul Madjid merupakan pendiri ormas Islam terbesar di NTB, Nahdlatul Wathan. Dia seorang ulama karismatik yang juga kakek Gubernur NTB saat ini.
Sementara itu, Lafran Pane, selain pendiri HMI, pernah menjadi tokoh muda perintis kemerdekaan. HMI yang dia dirikan pun telah memunculkan kader-kader yang mengisi sejumlah tempat di pemerintahan, legislatif, hingga yudikatif.
Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Supriyatno mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan nasional ini memperhatikan petunjuk Presiden.
Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya melakukan sejumlah hal.
Pertama, pernah memimpin dan melaksanakan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.
Ketiga, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebih tugas yang diembannya.
Keempat, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
Kelima, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat martabat bangsa.
Keenam, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. Terakhir, melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional. (BTD)