Sidang Pleno KPU di Lingga berlangsung tertib

Diposting pada

Lingga, Media Center – Sidang pleno Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Lingga yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga di Aula Hotel Lingga Pesona pada hari Senin (21/4), berlangsung tertib.

Kegiatan yang berisikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik (Parpol) dan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut, disaksikan oleh saksi dari masing-masing partai politik dan saksi dari anggota DPD, Panwaslu, Kapolres Kabupaten Lingga, Kapolsek Lingga dan beberapa calon anggota legislatif Kabupaten Lingga.

Dalam pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil perolehan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lingga tersebut, tidak ditemukan kejadian khusus terkait keberatan dari para saksi Parpol.

Agussuriawan mengatakan, kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pemilu kali ini berjalan cukup tertib dibandingkan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

“Hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif untuk DPRD tingkat Kabupaten Kota ini sudah final,” tegasnya.

Menurut data yang diperoleh dari KPU, jumlah suara sah seluruh Parpol untuk Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) sebanyak 25.179 suara dan jumlah suara sah seluruh parpol untuk Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) sebanyak 28.848 suara. 

Berdasarkan hasil perolehan suara di Kabupaten Lingga, Partai Nasdem mendapat perolehan suara terbanyak dengan 11.491 suara. 4.673 suara merupakan perolehan suara dari Dapil 1, dan 6.818 suara diperoleh dari Dapil 2. 

Partai Golkar berada di peringkat kedua dengan perolehan 10.365 suara. 8.344 suara dari Dapil 1 dan 2.021 suara dari Dapil 2. Dikuti Demokrat dengan 6.980 suara, dimana 1.778 suara dari Dapil 1 dan 5.202 suara dari Dapil 2.

Peringkat empat ditempati Partai Hanura dengan 6.548 suara, 4.949 suara di Dapil 1 dan 1.599 suara di Dapil 2. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus berada di tempat ke lima dengan 4.014 suara, dimana 2.152 suara dari Dapil 1 dan 1.862 suara di Dapil 2.

Adapun untuk partai lainnya seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hanya memperoleh kurang lebih 10 persen suara dari total seluruh suara partai politik saja. sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mampu menembus angaka 10 persen jumlah suara.

Menurut hasil tersebut, Partai Nasdem mendapat jatah lima kursi di Dewan Legislatif. Dua kursi untuk Dapil 1 dan tiga kursi untuk Dapil 2. Hal ini dikarenakan, suara yang di peroleh Parpol harus mencukupi 10 persen dari total suara di setiap daerah pemilihan, guna mendapatkan satu kursi Dewan. (MC Kab.Lingga) 

Tinggalkan Balasan