Seragamkan Penyusunan Produk Hukum, Bagian Hukum Setda Lingga Gelar Sosialisasi

Diposting pada

Lingga (Media Center) –  Untuk memberikan pemahaman mengenai teknis penyusunan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Lingga Nomor 119 tahun 2018 di ruang rapat kantor Bupati Lingga. (13/12/2019).

Membuka kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga menyambut baik dilaksanakannya kegiatan tersebut. Beliau berharap setiap perangkat daerah bisa memahami tata cara penyusunan peraturan tersebut dengan benar sesuai peraturan.

M.Jaiz selaku Kabag Hukum menyampaikan bahwa dipungkiri bahwa sistem yang selama ini dijalani masih terdapat kekeliruan, dan hal itu perlu diperbaiki. Pihaknya juga tak menutup diri dan siap menerima kritik, sekiranya ada birokrasi yang panjang dan berbelit-belit agar bisa disampaikan untuk penyempurnaan penyusunan Perbub di tahun 2020.

Beliau menekankan bahwa untuk kedepannya, untuk setiap penyusunan Perbub, harus dibentuk tim penyusun dari OPD penggagas, baru selanjutnya disampaikan ke Bagian Hukum. “Intinya ada proses pembahasan, bukan menyerahkan mentahnya langsung kepada kami,”ujarnya.

Ia menilai bahwa masih banyak ‘pekerjaan rumah’ yang harus dibenahi, terutama agar apa yang dibuat oleh semua perangkat daerah sesuai dengan aturan dan tidak bertentangan dengan hukum.

Menutup kegiatan tersebut, beliau mengajak semua pihak untuk bersama-sama membenahi administrasi di Kabupaten Lingga agar lebih tertata demi Kabupaten Lingga yang lebih baik dikedepannya.

Selain membahas mengenai keseragaman tata cara penyusunan Perbub dan Keputusan Bupati, pada kesempatan itu juga disosialisasikan mengenai website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Lingga.

Di dalam website tersebut, masyarakat bisa mengakses peraturan daerah, peraturan bupati, serta berbagai produk hukum lainnya di Kabupaten Lingga. Melalui keberadaan website tersebut, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat akan produk hukum apa saja yang telah ada di Kabupaten Lingga sebagai bagian dari informasi publik. (RS)

Tinggalkan Balasan