Lingga (Media Center) – Bupati Lingga bersama Ketua DPRD Kabupaten Lingga mengunjungi Smelter Timah PT. Cipta Persada Mulia di kawasan Tanjung Uncang Kota Batam pada Sabtu (26/06/2021) siang.
Selain melihat langsung berbagai aktivitas di PT. tersebut, kunjungan itu juga dimaksudkan untuk memperjuangkan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) yang ada di Kabupaten Lingga agar tetap dapat beraktifitas secara legal.
“Sudah. Sudah memulai operasi pertama pengiriman barang ke Jepang yang barang bakunya berasal dari Pekajang kita. Namun saya bukan mengejar itu, saya sedang memprioritaskan pengurusan IPR ada seribu lebih milik warga Dabo yang sedang diurus,” jelas Bupati Lingga M.Nizar melalui media telpon seluler.
Mengenai IPR yang dimaksudkan, Bupati Lingga menginformasikan bahwa saat ini izin tersebut saat ini sedang diurus di Jakarta.
“Kita harapkan dalam waktu dekat IPR yang sedang diusulkan dapat keluar, hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lingga, mengingat akan ada potensi lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat,” pungkasnya.
Selain legalitas, Bupati Lingga berharap, dengan keluarnya IPR itu nantinya, masyarakat bisa mendapatkan kejelasan terkait penjualan hasil pertambangan yang mereka jalankan. (RS)