Pulau Karantina Sapi Serap Banyak Tenagakerja

Diposting pada
Proses Inseminasi (*net)

Lingga (Media Center) –  Staf Khusus Bupati Lingga bidang Sosial dan Ketenagakerjaan, Mustazar Mustafa mengatakan, rencana Kementerian Pertanian RI membangun kawasan karantina sapi di pulau Bakung, Kecamatan Senayang, akan membawa dampak positif cukup banyak terhadap pembangunan di daerah itu.

“Dampak yang paling nyata itu terbukanya lapangan pekerjaan

dan peluang kemandirian bagi masyarkat di kabupaten ini. Kalau jadi, pulau Bakung itu adalah satu-satunya wilayah karantina sapi di Indonesia,” kata dia di Daik Lingga, Rabu.

Menurutnya, dalam satu kawasan karantina sapi akan menyerap sedikitnya 60-70 tenaga kerja ahli dan administrasi. Jumlah tersebut belum termasuk kebutuhan pekerja Rumah Potong Hewan (RPH), buruh angkut dan pekerja kasar lainnya untuk di area pelabuhan.

Kemandirian masyarakat juga akan terbangun dengan sendirinya. Misalnya masyarakat membangun usaha rumah makan atau jasa penyediaan konsumsi pekerja disana.

Bahkan, masyarakat juga berpeluang memproduksi tanaman pakan ternak untuk kebutuhan ribuan ekor sapi di pulau itu nantinya.

“Untuk tahap awal pemerintah memasukkan 2.000 ekor sapi dulu. Tapi kapasitas tampung pulau karantina yang ingin dibuat itu bisa menampung 40.000 ekor sapi. Banyak sekali,” ungkapnya.

Dampak yang lebih besar lagi, kata Mustazar, justru terhadap rencana stategis yang diusung pemerintah Kabupaten Lingga saat ini, khususnya pada sektor pertanian.

Karena, dengan terbangunnya sektor peternakan itu, kelemahan pada kebutuhan pupuk organik proyek persawahan di Kabupaten Lingga dapat diatasi. Begitu juga sebaliknya, kebutuhan pakan ternak untuk pulau karantina itu akan lebih mudah didapat.

Pemerintah Kabupaten Lingga juga telah memulai langkah awal penyediaan pakan ternak indogofera untuk mendukung program peternakan tersebut.

“Kita harapkan BUMD Lingga mengambil kesempatan kerjasama, dalam mendukung program pulau karantina sapi Kemtan RI ini,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementrian Pertanian RI telah merespon positif tawaran Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, untuk menggunakan salah satu pulau di wilayah itu sebagai lokasi karantina sapi.

“Kementrian sudah merespon. Rencananya Pulau Bakung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang. Hari ini Bupati meminta kami meninjau dan mendokumentasi pulau tersebut,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Lingga, Armia, di Daik Lingga, Selasa.

Menurut Armia, pulau Bakung merupakan alternatif terbaik pengganti pulau Naduk di Provinsi Bangka Belitung yang batal dijadikan lokasi karantina sapi karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Pulau Bakung secara geografis berdekatan dengan Pulau Batam, Singapura dan Malaysia. Keunggulannya komparatif jika dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia.

“Luasnya memadai. Pulau itu akan jadi pintu masuk sapi impor ke Indonesia,” jelasnya.

Kabupaten Lingga, lanjut Armia, melalui komitmen Bupati Alias menyatakan siap mendukung Kemtan RI merealisasikan rencana pembangunan kawasan penampungan sapi impor yang diperkirakan menyerap dana APBN hampir Rp1 Triliun itu.

“Pemerintah daerah sangat merespon. Banyak keuntungan yang akan didapat daerah dari program pulau karantina ini, terutama dari terbukanya lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Sebelumya, Kementerian Pertanian menetapkan Pulau Naduk di Kabupaten Belitung, Provinsi Babel sebagai pulau karantina. Pulau itu diharapkan mampu menampung sapi-sapi impor untuk mengantisipasi penyebaran penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Namun, setelah dilakukan study kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pulau tersebut dianggap tidak memenuhi syarat sebagai tempat karantina hewan. Salah satu penyebabnya adalah kondisi topografi pulau itu sendiri yang memiliki cekungan dengan kedalaman hingga 80 centimeter di atas permukaan laut.

“Kondisi itu dapat membuat pulau Naduk rawan terendam banjir rob. Bahkan pada saat melakukan kegiatan Amdal, lokasi itu terendam karena rob. Ini kendala teknis. Di sana juga ada habitat buaya,” kata Kepala Badan Karantina Kemtan RI, Banun Harpini.

Adapun fasilitas yang perlu dibangun di pulau karantina diantaranya, kandang, kandang isolasi dan untuk pemeriksaan, pastura atau padang penggembalaan, serta fasilitas yang menunjang keselamatan dan keamanan biota (biosafety, biosecurity).

“Kebutuhan anggaran tergantung ruang lingkup, sarana-prasarana, dan untuk jenis sapi apa saja,” kata Banun di Jakarta.

Banun mencontohkan, untuk Pulau Naduk, kapasitas sapi indukan yang bisa ditampung sebanyak 40.000 ekor. Luas area yang akan dijadikan tempat karantina di sana seluas 2.200 hektare.

Pembuatan pulau karantina untuk sapi merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Beleid ini memungkinkan Indonesia melakukan importasi sapi selain dari Australia, lantaran sudah menganut zone based. (Ard/MC Lingga)

Tinggalkan Balasan