PPAS APBD 2016 Lingga Disepakati Rp 754,3 Milyar

Diposting pada

Foto: Penandatangan nota kesepahaman PPAS APBD 2016 dalam paripurna DPRD. Humas

Lingga, MC – Rapat Paripurrna DPRD Lingga, dengan agenda nota kesepahaman bersama kebijakan umum anggaran (KUA) PPAS APBD tahun 2016 Kabupaten Lingga, Kamis (26/11) malam, menyepakati besaran APBD Lingga tahun anggaran 2016 senilai Rp 754,3 Miliar.

“Paripurna kesepakatan KUA-PPAS pada APBD 2016 sebesar 754,3 Milyar. Beberapa sumber dana mengalami kenaikan,” kata Kamarudin Ali, Ketua Sementara DPRD Lingga, usai memimpin paripurna di Aula Kantor DPRD Lingga.

Dia menjelaskan, anggaran pembangunan untuk Kabupaten Lingga mengalami kenaikan dari beberapa sumber, seperti kenaikan pada dana alokasi umum (DAU), alokasi khusus (DAK) dan bagi hasil (DBH).

“Terjadi kenaikan di beberapa sumber pendanaan APBD Kabupaten kita, sperti DAU dan DAK. selain itu DBH juga ikut naik. Ini yang cukup membantu anggaran pembangunan kita di tahun 2016 kedepan,” kata dia.

Angka tersebut, menurutnya, sudah bukan asumsi lagi. Karena telah melalui beberapa kali koordinasi antara pihak eksekutif dengan departemen keuangan RI, dan telah dilengkapi peraturan mentri keuangannya (PMK).

“Kecil kemungkinan meleset jauh. Kalau pun mengalami pergeseran, kita yakin masih dalam angka yang wajar,” tutur Kamarudin Ali.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana KUA PPAS pada APBD tahun 2015 yang disepakati 908 Milyar, sementara realisasi anggaran hanya 694 Milyar atau terjadi defisit lebih dari 200 Milyar, menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran yang berharga bagi daerah.

“Untuk kali ini, hal itu tidak akan terjadi lagi. KUA PPAS APBD tahun 2016 kali ini sudah ada PMK nya. Kemungkinannya pergesaran angkanya tidak akan jauh. Kalau pun ada, kita yakin masih dalam taraf wajar,” terangnya.

Antisipasi lainnya, lanjut Kamarudin, pihaknya juga telah minta SKPD sebagai pengguna anggaran, tetap memegang prinsip kehati-hatian.

“Kita minta SKPD lebih berhati-hati menganggarkan program yang nilainya besar dalam APBD,” terangnya lagi.

DPRD juga akan meningkatkan fungsi pengawasan untuk memantau penggunaan anggaran.

“bisa saja pertriwulan kita minta komisi terkait memantau jalannya penggunaan anggaran. Kita ingin meningkatkan koordinasi dengan eksekutif. Hal itu untuk menjaga agar hal serupa tidak terjadi lagi seperti pada tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dia berharap eksekutif lebih terbuka kedepan. Apabila ada dana yang masuk, ia minta pihak eksekutif segera menyampaikan PMK nya kepada legislatif.

“Kita sangat berharap ada koordinasi yang baik antar kedua pihak, sehingga dapat mengawal dana pembangunan lebih efektif kedepannya,” tutupnya. (Antara/MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan