Perlunya Tanda Zonasi Aman di Kawasan Wisata

Diposting pada

Rambu zona aman di sekitar objek wisata pantai. Foto-Net

Lingga, MC – Untuk menghindari resiko kecelakaan terhadap wisatawan di tempat-tempat wisata dan meningkatkan zonasi aman disekitar objek wisata, maka perlu dipasang tanda zonasi aman di area tersebut. Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Destinasi Wisata Disbudpar Kabupaten Lingga, M Iqballisar kepada media, Kamis (8/1).

Dia mengatakan, tanda zonasi aman berupa rambu-rambu atau jaring akan segera dipasang pada lokasi Objek wisata, dalam waktu dekat hingga pertengah Januari 2015 ini. “Untuk menghindari korban, kita perlu pasang batas zonasi aman. Tanda ini bisa berupa rambu-rambu, atau jaring,” ungkapnya.

Menanggapi kekhawatiran sebagian pengunjung objek wisata pantai pasir panjang terhadap isu ancaman buaya dilokasi wisata tersebut, Iqbal mengatakan, secara teknis pihaknya belum bisa memastikan kebenaran isu tersebut. 

Namun untuk menghindari resiko pengunjung dari ancaman predator seperti buaya di lokasi objek wisata pasir panjang tersebut, pihaknya mengimbau agar pengunjung selalu waspada. 

Untuk persoalan buaya yang populasinya terhitung cukup banyak dan tersebar di beberapa kawasan rawa kabupaten Lingga, Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Kehutanan, yang dalam hal ini tengah membuat kebijakan untuk mengurangi populasi buaya liar tersebut.

Sejauh ini, memang di sekitar utara Pantai Pasir Panjang terdapat muara sungai yang juga rawa-rawa yang senang ditempati buaya. “Zonasi aman tempat wisata Pantai Pasir Panjang, kita minta juga pengelola membersihkan tempatnya, sekaligus memasang tanda rambu zonasi aman disekitar tempat wisata tersebut,”ujarnya.

Selain melibatkan pihak ketiga, Iqbal juga mengatakan pemasangan zonasi aman tersebut melibatkan staf Disbudpar sendiri. Secara teknis, memang kawasan pantai Pasir Panjang sudah dikelolah oleh pihak ketiga dengan porsi 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk daerah.

“Kita himbau pihak ketiga memperhatikan zonasi aman ini. Agar pengunjung tetap nyaman berwisata di Pantai Pasir Panjang,”terangnya.(MC Kab Lingga)

 

Tinggalkan Balasan