Peringati HUT RI, Bupati Lingga Beri Remisi

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Sekda Lingga Juramadi Esram hadiri Upacara Pemberian Remisi Kepada Narapidana Anak Didik Pemasyarakatan mewakili Bupati dan Wakil Bupati di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Sabtu (17/8)

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, Mulai dari Asisten I Bupati Lingga, Kasatpol-PP, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep menyampaikan remisi diberikan kepada narapidana guna mengurangi masa tahanannya.

“Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia” ujarnya.

Lanjutnya dia mengatakan, Narapidana berhak mendapatkan remisi karena sudah diatur dalam undang-undang.

Dia menjelaskan, setiap narapidana dan anak pidana berhak mendapatkan remisi sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012.

“Remisi dapat diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik; dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan” jelasnya.

“Persyaratan berkelakuan baik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dibuktikan dengan: tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi; dan telah mengikuti program Pembinaan yang diselenggarakan LAPAS dengan predikat baik” tambahnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Lingga juga menyampaikan sambutannya didepan para tamu undangan dan narapidana.

“Proklamasi 17 agustus 1945 merupakan sebuah pernyataan bahwa indonesia sudah terlepas dari belenggu penjajahan” sebutnya.

Dikatakannya, Kemerdekaan adalah berkat dan rahmat atas ridho Allah SWT. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan tentu dirasakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh terhadap aturan yang ada, baik itu kepada Aturan Allah SWT maupun aturan yang telah tercantum didalam undang-undang” harapnya.

Sekda Lingga ini juga berpesan, agar menjadikan momentum hari jadi Indonesia ini sebagai warga yang taat akan aturan yang telah ditetapkan.

“Tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Allah SWT dan jadilah insan yang taat hukum dan berbudi luhur dan juga berguna dalam kehidupan sesama” pesannya.

“Dirgahayu Negara RI yang ke 74” sebut dia diakhir sambutannya.

Diakhir kegiatan, acara dilanjutkan dengan hiburan dari perwakilan narapidana yang menyanyikan lagu lagu kebangsaan dengan diiringi music yang dimainkan langsung oleh penjaga lapas dan para tahanan. (SMI)

Tinggalkan Balasan