Penetapan SMRS III Sebagai Pahlawan Nasional Tinggal Selangkah Lagi

Diposting pada
Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak

Lingga (Media Center) – Penetapan Sultan Mahmud Riayat Syah (SMRS) III sebagai pahlawan nasional hanya tinggal selangkah lagi. Pasalnya saat ini nama sang Sultan sudah dinyatakan lolos oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GD).

“Benar, hasil sidang TP2GD membuat kesimpulan meluluskan SMRS III sebagai pahlawan nasional,” ujar Tim Perumus, Abdul Malik belum lama ini

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan (FKIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang itu mengatakan dengan hasil tersebut harapan Kepri punya pahlawan nasional mendekati kenyataan.

“Semua persyaratan administrasi, akademik, dan nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan almarhum telah secara sah diterima. Tinggal keputusan politik dari Presiden saja,” kata Malik

Menurut Malik, biasanya, kalau sudah lulus oleh penilaian TP2GP, tak ada halangan lagi bagi Presiden untuk memberikan gelar pahlawan nasional.

“Kita juga minta dukungan dari DPR dapil Kepri untuk sama-sama mengawal. Sehingga keinginan besar ini terwujud,” harap Malik

Dikatakan Malik, tahun 2017 ini merupakan peluang terakhir Provinsi Kepri untuk mewujudkan SMRS sebagai pahlawan nasional. Apabila kesempatan ini gagal, maka peluang Kepri untuk menjadikan SMRS sebagai pahlawan nasional kandas selamanya.

Menyadari hal itu, pihaknya kata Malik sudah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari berbagai sumber. Bahkan sebagian dokumen didapat dari Malaysia dan Belanda.

Sementara itu ditempat berbeda, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga M.Ishak turut mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau khususnya Lingga mendoakan perjuangan pemerintah daerah dan juga provinsi untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional bagi sang gerilyawan laut, Sultan Mahmud Riayat Syah III (SMRS).

Karena menurutnya, perjalanan pemerintah mengusulkan gelar Pahlawan Nasional untuk SMRS dilewati dengan tidak mudah. Namun akhir dari semangat dan kerja keras Pemkab Lingga, tim perumus dan penyusunan dokumen, Pemprov Kepri, serta tim pengkaji dan penilai gelar daerah (TP2GD) Provinsi Kepri sampai juga ke Pemerintah Pusat.

“Sudah sewajarnya kita iringi usaha tersebut dengan doa agar lebih memperkuat perjuangan pemerintah tersebut,” ucap Ishak. (Hms/Bayu)

Tinggalkan Balasan