Pemprov Kepri Gelar Rakor Demi Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Pemprov Kepulauan Riau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar rapat kerja Pemerintah Desa Provinsi Kepri pada Rabu (20/11/2019) pagi.

Betempat di Gedung Nasional Dabo Singkep, rapat kerja tersebut dihadiri oleh Kabid Pembangunan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepri Sukardi; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lingga Dody Suhendra; para Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kabupaten Lingga serta para petugas pendamping llokal desa.

Rapat yang mengambil tema Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Rangka Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa tersebut diselenggarakan guna meningkatkan kapasitas pemerintah desa kearah yang lebih baik, terutama yang menyangkut pengelolaan administrasi.

Dalam acara tersebut, dibuka dialog interaktif mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan bidang narasumber. Mulai dari masalah kepengurusan sertifikat tanah, retribusi daerah melalui pertanahan serta berbagai masalah lainnya terkait pertanahan yang dijawab langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah Abdullah Efendi.

Narasumber kedua yang merupakan Pembantu Bidang I Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Ibu Syak Yakirti pada kesempatan itu menjelaskan mengenai pengawasan pengelolaan keuangan desa yang belakangan ini sering kali menjadi sasaran oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan. Untuk itulah diperlukan peran aktif dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertugas untuk melakukan pengawasan terkait hal tersebut. Satunya adalah Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Kadis PMD, Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi  Kepulauan Riau Drs. Sardison yang pada kesempatan itu hadir sebagai narasumber ketiga menekankan pentingnya pembangunan desa kepada hal-hal yang bersifat kebutuhan prioritas.

Selain itu, beliau juga mengapresiasi kinerja Pendamping Lokal Desa (PLD) yang telah banyak melakukan perubahan, sehingga pengunaan anggaran dan pembangunan Desa bisa dikawal dengan baik. “Karena pada periode awal Kabupaten Lingga telah melakukan yang terbaik, harapan kami untuk periode selanjutnya agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata beliau. (RS)

Tinggalkan Balasan