Pemkab Lingga Usulkan Jaringan Listrik ke Pusat

Diposting pada

 

Lingga, MC – Pemkab Lingga susun rencana usulan pembiayaan pembangunan jaringan Listrik 24 jam ke pemerintah pusat, untuk memfasilitasi Kelurahan Pancur, Desa Duara, Desa Senanggai, di Kecamatan Lingga Utara dan Desa Mepar Kecamatan Lingga.

Hal tersebut, agar sejumlah wilayah yang masih satu daratan dengan pusat Kabupaten Lingga itu, dapat menikmati fasilitas listrik 24 jam, melalui pembiayaan APBN.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Lingga, M Ishak mengatakan, Penjabat Bupati Lingga telah menyurati Dirut PLN pusat guna menyampaikan usulan yang menjadi harapan masyarakat di wilayah tersebut, baru-baru ini.

“Bupati telah menyurati pusat untuk menyampaikan usulan itu,” kata Ishak, Selasa (29/9).

Dikatakan Ishak, ikhtiar Pemkab Lingga agar masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah Pancur, Duara, Senanggai dan sekitarnya di Kecamatan Lingga Utara, serta masyarakat yang tinggal di Pulau Mepar Kecamatan Lingga, supaya masyarakat menikmati listrik melalui PLN terus menerus selama 24 jam.

“Pengajuan  usulan tersebut juga telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan anggota komisi VI DPR RI Bapak Nyat Kadir, yang juga menyatakan diri siap untuk menindaklanjuti usulan itu dengan Dirut PLN, Mentri BUMN dan Kementrian Pertambangan dan Energi,” kata dia.

Sebelumnya, dilanjutkan Ishak, usulan itu juga telah disampaikan pada saat Musrenbang tahun 2015, yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Namun, dari pejabat bupati Bapak Edi Irawan, secara resmi juga telah melayangkan surat ke pusat.

“Semoga harapan Pemkab Lingga dan masyarakat yang tinggal di sana dapat terwujud, serta dapat dibiayai melalui APBN 2016,” tuturnya.

Meskipun usulan tersebut sedikit kontradiktif, mengingat kondisi keuangan Negara yang sedang defisit, namun Pemkab tetap menaruh harapan besar kepada pusat.

Selain itu, pertimbangan usulan tersebut juga mengingat kondisi Pulau Mepar yang berada di depan pelabuhan Tanjung Buton dan sudah menjadi desa wisata, serta hanya berjarak  beberapa kilometer saja dari ibu kota Kabupaten Lingga.

Begitu juga Pancur,Duara dan Senanggai, di wilayah kecamatan Lingga Utara yang pertumbuhan ekonominya terhambat fasilitas listrik, dikatakan Ishak, menjadi alasan kuat pengajuan usulan tersebut. Bahkan, wilayah itu masih satu daratan dengan pusat kabupaten Lingga, namun fasilitas listrik disana hanya malam hari.

“Sampai saat ini, belum dapat merasakan listrik dari PLN. Kita berharap usulan kita di sambut baik pusat,” tutupnya.

Dari informasi yang dihimpun media, sebelas tahun terbentuknya Kabupaten Lingga, masih banyak wilayahnya belum bisa menikmati fasilitas listrik 24 jam. Kelurahan Pancur, Desa Duara, maupun Desa Senanggai  yang berada di Kecamatan Lingga Utara dan berada di satu daratan dengan Daik Lingga, sampai saat ini belum dapat menikmati listrik 24 jam.

Padahal daerah tersebut, khususnya Kelurahan Pancur, yang terkenal sebagai salah satu pusat perdagangan Kabupaten Lingga, serta dikenal dengan wisata belanjanya, sangat membutuhkan fasilitas listrik yang mampu menunjang tumbuh kembangnya ekonomi di wilayah tersebut.

Beberapa investasi seperti Perbankan dan Perusahaan Es Balok, gagal mendirikan usaha di Pancur karena terkendala fasilitas Listrik yang belum tersedia. Sementara potensi yang ada di wilayah itu, dinilai sangat layak. (MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan