Lingga (Media Center) – Untuk menjamin tata kelola aset yang baik serta dalam rangka untuk meningkat pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset pada Rabu (25/09/2019).
Bupati Lingga, Alias Wello yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir.Abdul Khatab dan Kabid Aset Daerah BPKAD, Haripiandi turut hadir dalam acara tersebut sebagai salah satu dari 85 Kabupaten/Kota yang juga menerima hibah aset dari Kementerian PUPR tersebut.
Bersama dengan DR.Ir.Danis Hidayat Sumadilaga, MEng.Sc., Bupati Lingga dan seluruh penerima hibah tersebut melakukan penandatanganan naskah hibah serta berita acara serah terima barang milik negara sebagai tanda bahwa aset tersebut telah berpindah status kepemilikannya, yang selanjutnya akan dikelola langsung oleh penerima, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah.
Dalam acara yang digelar di Pendopo Kementerian PUPR tersebut, Dirjen Cipta Karya dari Kementerian PUPR menyampaikan bahwa ada 433 Barang Milik Negara senilai 1,304 triliun rupiah yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan beberapa lembaga.
“Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman yang telah selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan telah digunakan atau dikelola oleh pemerintah daerah atau lembaga”, ungkapnya.
Dengan telah dilaksanakannya serah terima aset tersebut secara resmi, maka beliau mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan serta pemeliharaannya.
“Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset pemda/lembaga, sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tambahnya.
Bupati Lingga melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir. Abdul Khatab turut memberikan apresiasinya terkait pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Lingga. “Karena kita tahu bahwa Kabupaten Lingga masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur di segala bidang”, kata beliau menjelaskan.
Adapun hibah yang diterima oleh Pemkab Lingga dari Kementerian PUPR tersebut terdiri dari pengembangan kualitas pemukiman kumuh kawasan Daik Lingga senilai 1,4 miliar rupiah, serta peningkatan jalan lingkungan dan saluran lingkungan dan juga penyediaan sarana serta prasarana senilai 2,7 miliar rupiah.
Kabid Aset BPKAD Lingga menilai, pelaksanaan serah terima hibah ini merupakan salah satu langkah perbaikan dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara, dimana aset yang dibangun di daerah beberapa tahun yang lalu, pada akhirnya telah diserahkan ke pemda untuk dikelola.
“Dengan adanya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepri yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR dapat mempermudah kami untuk melakukan koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan hibah BMN kedepan untuk beberapa pembangunan di Kabupaten Lingga.” tutupnya. (RS)