MC Lingga – Penetapan 26 Juni sebagai hari Anti Narkotika International di canangkan oleh United Nations Office On Drugs And Crime ( UNODC ), yaitu Lembaga yang diinisiasi PBB pada Juni 1988. Tanggal ini dipilih dengan mengambil momentum tatkala diungkap kasus perdagangan Opium oleh Lim Zexu ( 1785 – 1851 ) di Humen, Guangdong Tiongkok. Lim Zexu adalah Pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Dia terkenal dengan perjuangan menentang Perdagangan Opium di Tiongkok, khususnya oleh bangsa – bangsa asing. ( 26/06/2019 )
Peringatan Hari Anti Narkotika International ( HANI ) Tahun 2019, di selenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri di Aula PIH Wisma batam Centre, Kota Batam. Tujuan kegiatan ini adalah secara bersama seluruh lapisan masyarakat International memperkuat aksi dan kerjasama secara global memberantas peredaran dan pemakaian narkoba ( narkotika dan obat – obatan berbahaya ) , serta menghindari penyalahgunaan narkoba. Hal ini diperkuat dengan adanya Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti kita ketahui bahwa narkotika disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfat dibidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama.
Saat ini tindak pidana narkotika telah bersifat International yang dilakukan dengan menggunakan modus operasi yang tinggi, tekhnologi canggih, didukung oleh jaringan Organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama dikalangan Generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menctat di Tahun 2018 dari 87 Juta populasi anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta diantaranya menjadi pecandu narkotika . ( 6/3/2018 )
Indonesia kini menjadi negara dengan tingkat kemudaratan narkoba yang cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan angka pengguna narkoba, dan angka kematian, akibat narkoba yang cukup tinggi. Menurut laporan BNN Republik Indonesia sekitar 37 – 40 orang Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat buruknya narkoba. Oleh Sebab itu mulai sekarang “ Ayo Perangi Narkoba “, sehingga terwujudnya generasi Milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia Emas.
Pada peringatan hari Anti Narkotika International ini digelar dialog P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran ) gelap narkoba dengan narasumber dari BNN prov Kepri dan dinas P3AP2KB Propinsi Kepri yang diikuti oleh para Pelajar, Mahasiswa, LSM, Media, Organisasi Pemuda, Perwakilan Pemprov. Kepri, Perwakilan Pemkab/Pemko se Provinsi Kepulauan Riau dan Instansi Vertikal lainnya. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Raja Ariza, MM.
Selain dialog Interaktif , acara juga diselingi dengan pemberian Penghargaan kepada pihak yang telah memberikan kontribusi dalam bidang P4GB oleh Pihak BNN Propinsi Kepri.
Pada kesempatan ini perwakilan Pemkab Lingga dihadiri oleh Asisten 2 Yusrizal, SH dan Kabag Kominfo dan Humas Setda kabupaten Lingga Drs. Zainal Abidin