Pemkab Lingga Apresiasi Keberadaan Kepri Smart Conference

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Kominfo dan Humas Kabupaten Lingga Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Buana Fauzi Februari mengapresiasi berdirinya Kepri Smart Conference yang digagas Dinas Kominfo Provinsi Kepri di Gedung Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

“Kami mendapat tawaran untuk membuat alur kerja secara digital dan akan dibantu oleh tim profesional dari KSC, hal ini sesuai dengan arahan pak sekda agar Lingga lebih unggul secara TIK,” kata Plt. Kasubbag Humas Kominfo Lingga, Buana Fauzi ketika dilansir dari antara kepri, Kamis (24/1).

Kunjungan ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Lingga, untuk mewujudkan kabupaten yang berbasis Informasi teknologi (IT). Dari KSC Kepri tersebut, banyak informasi dan masukan yang nantinya dapat segera diterapkan di Kabupaten Lingga dalam rangka menunjang kinerja aparatur maupun penggunaan secara umum masyarakat di Kabuapaten Lingga.

Dikatakan Buana, Pemerintah Kabupaten Lingga juga mendapatkan slot yang disediakan oleh KSC di setiap kabupaten/kota di Provinsi Kepri untuk dapat menampilkan keunggulan strategis masing-masing daerah melalui layar digital yang telah disediakan. Di KSC tersebut juga disediakan papan informasi daerah-daerah yang ada di Kepri, terdapat juga fasilitas “video conference” (VC) sebagai lokomotif TIK di Kepri.

“Pak Sekda berharap kedepannya absensi dan tata naskah dinas di Pemkab Lingga juga akan terintegrasi dan terdigitalisasi,” ujarnya.

Dengan adanya KSC itu nantinya, akan sangat membantu pemerintah Kabupaten Lingga yang luas wilayahnya terbentang dengan laut sehingga banyak moda tranportasi laut yang digunakan untuk mempermudah akses di Lingga.
“Hal inilah peran teknologi digital sangat memberi peranan, sebagai pendukung pelayanan publik dan sarana komunikasi dan informasi bagi masyarakat Kabupaten Lingga” jelasnya lagi.

Saat ini menurutnya, sudah banyak urusan pemerintahan di Lingga sudah dapat dilakukan secara online dan “real time”, sehingga sangat mendukung pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Salah satu contohnya adalah urusan administrasi kependudukan yang sudah dapat dilakukan melalui media WhatsApp, sehingga pemohon tanpa perlu hadir di kantor camat atau disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Ini sangat membantu, dan mempermudah untuk masyarakat yang tinggal di pulau-pulau karena akan menghemat waktu dan biaya tentunya,” tutup dia. (SMI/MC)

Tinggalkan Balasan