Pemkab Akan Biayai Lahan Untuk Relokasi PLN Daik

Diposting pada
Bupati dan Wakil Bupati Lingga di teras depan gedung daerah Daik

Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga akan menggunakan solusi terakhir membiayai ganti rugi lahan untuk relokasi PLN Sub Rayon Daik Lingga, setelah beberapa solusi sebelumnya gagal dicapai.

Muhammad Nizar yang ditemui media menyebutkan, rencana pemindahan kawasan pembangkit listrik miliki PLN Daik Lingga ke kawasan baru yang lebih luas, hanya terkendala persoalan ganti rugi lahan.

“Hasil kesepakatan awal, lahan itu akan diganti rugi sekitar Rp25 juta, dan keluarga si pemilik lahan dipekerjakan di PLN itu. Saran pak bupati kemarin, pihak ketiga yang tangani biayanya,” kata dia di Daik Lingga, Senin.

Diakui Nizar, kondisi keuangan daerah saat ini masih belum memadai untuk mengakomodir semua kebutuhan pembangunan.

Sehingga diharapkan ada peran serta pihak ketiga yang merupakan kontraktor lokal itu, menyisihkan sedikit keuntungan untuk membantu biaya hibah lahan tersebut.

“Tapi karena tidak ada jawaban dan solusi lainnya, kami akan tanggung biaya itu sekitar 25 juta,” ungkapnya.

Menurut Nizar, lokasi lahan yang diinginkan pihak PLN tersebut memang sangat strategis dan mampu menjawab sejumlah kendala pelayanan kelistrikan di Pulau Lingga.

“Pembangunan jaringannya sudah dirancang khusus, berbentuk Leter T. Satu ke Daik, sisanya ke Lingga Timur dan Lingga Utara. Jadi, saat ada gangguan jaringan di salah satu cabang, tidak mengganggu jaringan lainnya,” jelas Nizar. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan