Pekajang Butuh Dukungan Program USO Kemenkominfo

Diposting pada
Ady Setiawan, Kepala Sub Bagian Komunikasi di Bagian Kominfo dan Humas Pemkab Lingga.

Lingga (Media Center) – Permasalahan kebutuhan telekomunikasi di Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dapat diatasi lewat program KPU/USO dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementrian Kominfo.

Ady Setiawan, Kepala Sub Bagian Komunikasi, di Bagian Kominfo dan Humas Setda Kabupaten Lingga mengatakan, program Universal Service Obligation (USO) dari kementrian tersebut sengaja dikhususkan untuk daerah-daerah terpencil dan perbatasan yang memiliki permasalahan telekomunikasi.

“Seperti masalah di desa Pekajang yang sampai hari ini masih sulit difasilitasi jaringan komunikasi oleh perusahaan penyedia jasa karena terbentur masalah provit,” kata dia dihubungi dari Daik Lingga, Selasa.

Menurut Adi, solusi penanganan masalah Pekajang dengan program USO sudahpun dibahas saat forum bersama perwakilan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi yang difasilitasi Dinas Kominfo Provinsi Kepri.

Dalam forum itu, penyedia jasa tidak keberatan mengaktifkan jaringan telekomunikasi di desa perbatasan paling Selatan Provinsi Kepri yang jaraknya lebih dari 100 mil ke pusat ibukota provinsi tersebut.

Namun, penyedia jasa mengharapkan ada subsidi dari pemerintah guna memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik dan kebutuhan transmisinya.

“Subsidi yang diharapkan itu berupa kebutuhan bahan bakar untuk operasional pembangkit listriknya karena belum ada PLN, dan juga biaya transmisi satelit. Untuk transfer jaringan ke Pekajang tak bisa dengan Point to Point. Harus menggunakan satelit,” paparnya.

Adi mengatakan, kebutuhan subsidi akan sulit diakomodir pemerintah Kabupaten Lingga dengan kondisi keuangan yang masih relatif kecil.

“Kalau biaya subsidinya terjangkau, mungkin sejak dulu sudah difasilitasi daerah. Memang masalah Pekajang ini sudah sepantasnya difasilitasi melalui program KPU/USO itu,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya bersama-sama Kominfo Provinsi Kepri akan mengajukan langsung program KPU/USO ke BP3TI.

“Secepatnya akan kami sampaikan ke pusat. Ini adalah salah satu prioritas daerah dan provinsi. Kami berharap pusat menyetujuinya,” tutup Adi.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Lingga dan Provinsi sudah berkali-kali membuat terobosan untuk mengatasi permasalahan akses telekomunimasi untuk Desa Pekajang. Namun, solusi yang ada masih memiliki banyak kelemahan.

Bahkan, di tahun 2015 pemerintah setempat pernah mengusulkan penanganan masalah telekomunikasi di Pekajang lewat Program “Merah Putih” Kementrian Kominfo yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada ulang tahun kemerdekaan RI, 17 Agustus 2015.

Namun, Pekajang terkendala status kepemilikan tower yang merupakan milik swasta, sementara program Kementrian itu mutlak untuk tower yang statusnya milik daerah. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan