Optimalkan keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Lingga Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Diskominfo Lingga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Aula Bupati Lingga. (Selasa, 30/05/2023)

Izjumadillah, S.Pd selaku Kadis Kominfo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dilatarbelakangi oleh keinginan perubahan di dalam bermasyarakat dan bernegara, dengan adanya keterbukaan informasi publik masyarakat dapat berperan dalam penyelenggaraan negara serta mendorong pengolahan pelayanan informasi semakin baik.

Lebih lanjut, Izjumadillah, S.Pd mengatakan dalam pengelolaan informasi publik yang ada di Kabupaten Lingga perlu dioptimalkan melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DiP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

“Pengelolaan informasi publik yang ada di Kabupaten Lingga masih belum optimal sehingga Diskominfo pada hari ini melaksanakan Bimtek penyusunan DIP dan DIK pada PPID Kabupaten Lingga, sehingga dengan adanya Bimtek ini, baik PPID utama maupun PPID pelaksana dapat mengklasifikasikan jenis informasi apa saja yang terdapat pada DIP dan DIK”. Imbuhnya

Izjumadillah juga berharap setelah Bimtek ini dilaksanakan PPID utama dan PPID Pelaksana Kabupaten Lingga saling berkoordinasi sehingga pelayanan untuk keterbukaan informasi publik terselenggara dengan baik.

Bimtek penyusunan DIP dan DIK dibuka secara resmi oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Drs. Zainal Abidin,M.Pd mewakili Bupati Lingga.

Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan agar setiap badan publik mampu menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu dan biaya ringan.

Selanjutnya, Zainal Abidin mengatakan bahwa dalam mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga terkait keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Diskominfo Lingga pada Tahun 2022 telah melaksanakan Sosialisasi PPID Utama dan PPID pelaksana.

“Dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga terkait keterbukaan informasi publik, pada tahun 2022 Diskominfo Lingga telah melaksanakan sosialisasi PPID Utama dan PPID pelaksana, tentu dalam perjalanan pengelolaan keterbukaan informasi publik masih ada kekurangan dan belum optimal, sehingga pada hari ini dilaksanakan Bimtek Penyusunan DIP dan DIK dengan Bimtek ini PPID Kabupaten Lingga semakin baik”.

“Kabupaten Lingga pada Monev tahun 2022 meraih predikat Kabupaten menuju informatif, dan dengan adanya Bimtek penyusunan DIP dan DIK ini, semoga Kabupaten Lingga meraih Kabupaten yang Informatif”. Harap Zainal Abidin

Sementara itu, Gunawan, S.Kom menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini merupakan bekal atau modal pengetahuan kepada PPID yang ada di Kabupaten Lingga untuk dapat membedakan Jenis Informasi apa saja yang termasuk di dalam DIP dan DIK.

“Bimtek ini merupakan bekal atau modal pengetahuan kepada PPID Kabupaten Lingga, sehingga pada saat penyusunan DIP dan DIK PPID Kabupaten dapat menyusun jenis informasi apa saja yang termasuk DIP dan DIK”. Imbuhnya

Terakhir, Gunawan menyampaikan terimakasih kepada Komisi Informasi atas kehadiran pada Bimtek penyusunan DIP dan DIK sebagai Narasumber “.

“Saya selaku Kabid IKP Diskominfo menyampaikan terimakasih atas kehadiran dan kesediaan Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri sebagai narasumber bimbingan teknis penyusunan DIP dan DIK pada hari ini,”. Ungkap Gunawan

Pada Bimtek Penyusunan DIP dan DIK pada PPID Kabupaten Lingga ada 4 materi yang disampaikan, yaitu:
1. Peran PPID yang disampaikan oleh Hamdani, S.Sos, Selaku Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri.
2. Informasi yang berkualitas disampaikan oleh Didi Madjdi, SE, Selaku Kabid Layanan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kepri
3. Metode Penyusunan DIP disampaikan oleh Drs. M. Djuhari, selaku Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri
4. Metode Penyusunan DIK disampaikan oleh Jazuli, ST,. MM, selaku Ketua Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri

Turut hadir, Bupati Lingga yang diwakili oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Drs. Zainal Abidin,M.Pd, Kepala Dinas Kominfo Izjumadillah, S.Pd beserta jajarannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Provinsi Kepri beserta rombongan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lingga, Camat, Lurah dan Admin PPID pelaksana Kabupaten Lingga.

(DS/EDS – Diskominfo Lingga)