JAKARTA (Media Center) – Mimpi Bupati Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello untuk mengembangkan sebagian pulau – pulau kosong di wilayah kerjanya menjadi pulau produktif penghasil buah – buahan bernilai ekonomi tinggi, akhirnya sampai juga ke telinga Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman.
“Rencana pak Bupati untuk mengembangkan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong yang ada di Lingga, sudah disetujui pak Mentan. Untuk luasannya, silakan konfirmasi ke Dirjen Hortikultura,” ungkap Staf Khusus Menteri Pertanian RI, Andi Irwan Baharuddin, Jumat (21/7/2017).
Menurut dia, program pengembangan tanaman jengkol dan petai ini mengemuka saat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi ke sejumlah pasar di Jakarta dan kota – kota besar lainnya di Indonesia beberapa waktu lalu. Ia menemui ibu – ibu di pasar yang mengeluhkan harga jengkol di Jakarta yang mencapai angka Rp70 ribu – Rp90 ribu per kilogram.
“Kebetulan, Bupati Lingga memang ada mengajukan rencana pengembangan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong yang ada di daerahnya. Kalau tidak salah, ada beberapa daerah yang disetujui untuk pengembangan tanaman jengkol dan petai, termasuk Kabupaten Bintan,” jelas Irwan.
Bupati Lingga, Alias Wello dalam keterangan tertulisnya mengatakan, gagasan menjadikan pulau – pulau kosong di wilayah kerjanya sebagai pulau produktif penghasil buah – buahan bernilai ekonomi tinggi, sudah lama di benaknya. Namun, karena keterbatasan anggaran, ia mengaku kesulitan mewujudkannya.
“Waktu itu, saya dalam perjalanan laut dari Batam. Ketika melewati pulau – pulau kosong itu, saya katakan pada pak Ady Pawennari, konsultan pertanian saya yang mendampingi pada saat itu, suatu waktu nanti saya mau pulau – pulau kosong ini dikenal orang sebagai pulau penghasil buah – buahan. Misalnya, Pulau Jengkol, Pulau Petai, Pulau Manggis dan lain – lain,” kenangnya.
Beberapa waktu kemudian, kata Awe, sapaan akrab Bupati Lingga ini, Kepala Desa Cempa, Kecamatan Senayang, Herman Tan, berkunjung ke kediamannya melaporkan beberapa pulau kosong di wilayahnya yang berpotensi dikembangkan sebagai daerah pertanian. Ia pun dengan spontan menyebutkan rencananya menanam jengkol dan petai di pulau – pulau kosong itu.
“Pada saat itu juga, saya langsung minta Kepala Desa Cempa siapkan satu pulau kosong untuk penanaman jengkol dan petai seluas 200 hektar. Kemudian, saya minta konsultan buatkan konsepnya untuk diajukan ke Kementerian Pertanian. Alhamdulillah, hari ini, keinginan kami itu dikabulkan pak Menteri,” jelasnya.
Kepastian disetujuinya program pengembangan tanaman jengkol dan petai di pulau – pulau kosong di wilayah Kabupaten Lingga itu, tertuang dalam surat Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Spudnik Sujono K, Nomor : S – 990/RC.110/D/07/2017, tanggal 18 Juli 2017.
Dalam lampiran surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga itu, Kementerian Pertanian mengalokasikan bantuan sarana produksi, bibit, alat dan mesin untuk pengembangan tanaman jengkol seluas 100 hektar dan petai 100 hektar.