Listrik dan PLN

Diposting pada


Pengembangan sistem penyediaan energi di Kabupaten Lingga bertujuan:

a.      menyediakan tenaga listrik yang terjamin keandalan dan kesinambungan penyediaannya dalan rangka penunjang kegiatan di seluruh wilayah Kabupaten Lingga; dan

b.      Penyediaan bahan bakar minyak untuk keperluan transportasi, rumah tangga dan industri

c.      melaksanakan pemanfaatan energi gas maupun minyak untuk kebutuhan rumah tangga, industri, dan transportasi.

 Jaringan saluran bawah laut direncanakan untuk menghubungkan listrik dari pembangkit listrik PLTGB di Jagoh (Pulau Singkep) dengan daerah pelayanan di Pulau Lingga.

 

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kabupaten Lingga tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga, terutama di Pulau-pulau kecil untuk menunjang pengembangan kegiatan di  kawasan tersebut. Rencana pengembangan PLTD di Kabupaten Lingga meliputi:

1.         Kecamatan Lingga terlatak di Kelurahan Daik dan Desa Mentuda (Sungai Tenam).

2.         Kecamatan Lingga Utara terletak di Kelurahan Pancur dan Desa Limbung.

3.         Kecamatan Lingga Timur terletak di Desa Kerandin dan Desa Sungai Pinang.

4.         Kecamatan Selayar terletak di Desa Penuba.

5.         Kecamatan Singkep terletak di Kelurahan Dabo.

6.         Kecamatan Singkep Barat terletak di Desa Marok Tua dan Desa Bakong.

7.         Kecamatan Singkep Pesisir terletak di Desa Lanjut.

8.         Kecamatan Singkep Selatan terletak di Desa Marok Kecil.

Kecamatan Senayang terletak di Kelurahan Senayang, Pulau Cempa, Pulau Bakung, Pulau Sebangka, Pulau Benan, Desa Rejai dan Desa Temiang. 

Tinggalkan Balasan