Lingga Terima Kucuran Program Padat Karya Sanitasi Pedesaan

Diposting pada

Bupati Lingga Alias Wello melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Lingga Siswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Lingga, ia mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Cipta Karya melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau yang telah menyelengarakan program sanitasi pedesaan padat karya tahun 2020, tepatnya di 10 Desa di Kabupaten Lingga.

“Sebelumnya saya ingin menyampaikan permohonan maaf bapak Bupati Lingga yang berhalangan hadir, dikarenakan ada tugas di luar daerah yang tidak dapat ditinggalkan. Kami atas nama pemerintah Kabupaten Lingga mengucapkan terimakasih atas terselengaranya program ini, yang dilaksanakan di 10 lokasi desa yang salah satunya di Desa Pasir Panjang ini,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Lingga, Siswandi.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kehadiran program Sanitasi Pedesaan (Sandes) padat karya ini merupakan kebanggan dan patut disyukuri, karena sanitasi pembuangan limbah domestik ini akan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Dan dalam pelaksanaannya, program ini dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di desa setempat nantinya.

“Program Sandes padat karya bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses sanitasi dengan menyediakan saran dan prasarana yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta meningkatkan pemahaman tentang sanitasi dan prilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, program ini juga menciptakan lapangan kerja sementara yang dapat menambahkan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang tentunya dalam pengerjaannya akan dilakukan oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Balai Pemukiman Wilayah Kepulauan Riau, Albert Reinaldo, ST, M,Si, M,Sc dalam sambutannya mengatakan, Balai pelaksana permukiman Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran lebih kurang 3,5 M untuk Kabupaten Lingga khususnya untuk program padat karya pada 10 lokasi, masing-masing lokasi dengan anggaran sebesar 350 juta rupiah.

“Kita sudah memiliki surat edaran terkait pelaksanaan program padat karya. Selain itu juga memiliki surat edaran tentang bagaimana upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Pencegahan penyebaran virus Corona ini perlu kita terapkan sesuai protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, mencuci tangan, mengenakan masker serta pola hidup bersih” tambahnya.

Ia berharap dengan status Kabupaten Lingga yang masih berstatus zona hijau agar tetap mampu mempertahankan status ini hingga kasus covid- 19 ini berlalu.

“Berdasarkan arahan presiden bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam keadaan pandemi ini ialah dengan APBN yakni salah satu programnya adalah padat karya. Program padat karya ini tentunya akan meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa, program padat karya ini dilaksanakan oleh orang-orang di desa binaan sendiri, adapun 10 desa tempat lokasi program padat karya ini yakni, di Desa Pasir Panjang, Desa Batu Belubang, Desa Temiang, Pulau Batang, Tajur Biru, Marok Kecil, Desa Posek, Suak Buaya, Penaah dan Desa Teluk.

Hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama tersebut Kepala Balai Prasarana Pemukiman wilayah Kepulauan Riau, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lingga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lingga, Camat bakung Serumpun, Kades Pasir Panjang  beserta perangkat desa, serta masyarakat Kecamatan Bakung Serumpun. (hms)

Tinggalkan Balasan