Lingga-Tanjabtim MOU Kerjasama Bidang Perikanan dan Pariwisata

Diposting pada
Bupati Lingga, H. Alias Wello berfoto bersama Bupati Tanjabtim H. Romi Haryanto

Lingga (Media Center) Bupati Kabupaten Lingga, H. Alias Wello dan Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU). MOU yang berisi perjanjian kerja sama pengembangan sektor infrastruktur, pariwisata, dan perikanan, antara kedua kabupaten yang bertetangga ini. Penandatanganan perjanjiian kerja sama ini dilakukan disela-sela paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjabtim ke-18 di gedung DPRD Tanjabtim, Sabtu (21/10).

Pembubuhan tanda tangan oleh Bupati kedua daerah tersebut juga disaksikan langsung Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola Zulkifli, perwakilan anggota DPRD Jambi, seluruh anggota DPRD Tanjabtim, ketua DPRD Lingga dan undangan yang hadir dalam rapat parpurna tersebut.

Bupati Lingga, H Alias Wello, mengatakan, secara teknis kerja sama yabg dilakukan ini akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. Penandatangan MOU ini adalah sebagai bentuk komitmen kedua daerah yang akan saling mendukung program holtikultura dan pariwisata yang saling menguntungkan bagi kedua daerah.

“Kami tentu akan terlebih dahulu menyiapkan anggaran yabg dibutuhkan untuk melanjutkan kerjasama ini. Teknis kerjasama ini, nanti akan dibicarakan setelah peringatan hari jadi Kabupaten Lingga,” kata Alias.

Pria yang akrab disapa Awe ini juga mengatakan, pada tahao awal kerjasama yang akan dikakukan terfokus pada sektor pertanian dan perikanan. Kedua daerah akan terlebih dahulu mempelajari detail teknis kerjasama dan anggaran yang dibutuhkan.

“Kami nantinya akan meminta petunjuk pada bapak Wapres RI yang akan datang pada HUT Kabupaten Lingga, bulan depan,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto, tidak menampik kerjasama bidang pariwisata adalah terkait dengan Pulau Berhala. Namun bukan soal hukum keberadaan pulau tersebut. “Kita akan bicara tentang pulau Berhala, tapi tidak dari sisi hukum administratif, karena itu sudah selesai. Kita bicara proyeksi kepentingan bersama yang tidak saling merugikan. Namun tentu saja hal itu bagian dari rangkaian kerjasama besar yang kita gagas bersama,”imbuhnya. (tir)

Tinggalkan Balasan