Lapor LHKPN Tercepat Se-Kepri , Pemkab Lingga Dapat Selamat dari KPK

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Lingga terhadap transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara, Inspektorat selaku leading sector telah menyelesaikan proses pelaporan LHKPN pada 30 Januari 2020.

Dari total lima ratus tiga belas (513) orang wajib lapor penyelenggara negara, pada Kamis lalu telah seratus persen (100%) diupload sesuai dengan himbauan dari KPK.

Adapun para penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya tersebut adalah mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Eselon II, III dan IV, serta pejabat lain yang menduduki jabatan strategis diantaranya Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, serta Auditor.

“Alhamdulillah, hari Kamis kemaren kita sudah menyelesaikan pelaporan LHKPN seratus persen, yakni 513 orang dari total wajib lapor. Karena kita yang pertama di Kepulauan Riau, kita dapat ucapan selamat dari KPK,” kata Inspektur Kabupaten Lingga, Said Sudrajat menyampaikan kabar tersebut.

Ia menambahkan bahwa, nantinya dari hasil laporan 513 orang tersebut, akan diverifikasi lagi oleh KPK.

“Walaupun waktu yang ditetapkan oleh KPK paling lambat itu adalah sampai akhir bulan Maret, yakni hinggai 31 Maret, tapi dengan arahan dan bimbingan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, akhirnya kita telah menyelesaikannya pada bulan Januari ini,” ungkapnya.

“Kita berharap, semakin cepat pelaporan, semakin baik lah,” pungkasnya. (RS)

Tinggalkan Balasan