Lanjutkan Penerapan Blocking Area, Gugus Tugas Covid-19 Siapkan Sanksi Tegas

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Terkait pembahasan mengenai keberlanjutan status penerapan blocking area di Kabupaten Lingga, Kabandara Dabo Andi Hendra Suryaka dalam rapat koordinasi bersama dengan Tim Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) Kabupaten Lingga pada Selasa (12/05/2020) sore di Dabo Singkep menyampaikan bahwa mengenai aktifitas penerbangan di Kabupaten Lingga pasca Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara nomor 32 tahun 2020 yang merupakan turunan dari Permen nomor 25, bahwa pada prinsipnya Bandara Dabo selalu terbuka, karena tujuan Bandara tidak hanya untuk penumpang sipil saja, tetapi juga melayani patroli dan kemananan.

“Kami sudah beberapa kali rapat, dan menyepakati bahwa Bandar Udara Dabo tetap beroperasi dan penerbangan tetap dibuka seperti biasa. Kami juga sudah laporkan ke Dirjen Perhubungan udara, yang pada prinsipnya tetap mengacu kepada surat edaran terkait persyaratan calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melintasi wilayah, tetap sesuai dengan surat edaran gugus tugas Covid-19”, kata Andi.

Sebagai informasi untuk Jakarta Batam sudah ada penerbangan, untuk bandara Dabo, sejak hari Senin kemarin juga Susi air sudah melayani penerbangan dan hanya ada satu orang yang memenuhi persyaratan terbang.

“Calon penumpang harus sesuai dengan 4 kriteria, yaitu : dinas, keluarga sakit atau meninggal dunia, dan pengembalian tugas. Kami menegaskan bahwa tujuan kami membuka penerbangan untuk memfilter dan mengontrol, dengan pengecualian. Diijinkan terbang asal memenuhi empat (4) syarat dan kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan dan dengan puskesmas,” pungkasnya.

Sementara itu, Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Zulfahmi menyikapi serus terkait masalah blocking area tersebut. Menurutnya Pemda bersama Tm Gugus Tugas harus tegas. Bahkan pihaknya siap melakukan tindakan tegas hingga melakukan penahanan terhadap kapal carteran yang nekat membawa penumpang ke Lingga. Menurutnya dengan ditahannya kapal itu, setidaknya sudah menghambat agar tidak ada lagi carteran berikutnya.

Zulfahmi menyampaikan bahwa semampunya pihak TNI AL dengan personil yang terbatas akan berkoordinasi dengan Pol Airud Polres untuk menangani masalah tersebut.

“Masalah saudara kita di perantauan, Tanjungpinang, Batam yang berada di zona merah, kalau menurut pendapat saya, kita koordinir dengan lakukan pendataan, bila memungkinkan kita pulangkan. Namun dengan kriteria dan persyaratan yang harus dilewati yakni karantina,” kata Zulfahmi menyarankan. Namun demikian ia akan tetap mendukung hasil keputusan bersama nantinya.

Lebih jauh mengenai masyarakat Lingga yang nekat mudik ditengah kondisi laut seperti saat ini, Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang menyarankan agar Pemda mengingatkan tentang bahaya gelombang laut yang akan memasuki musim selatan, dengan berkoodinasi bersama pemko Tanjungpinang dan Batam serta instansi terkait berdasarkan laporan banyaknya kapal yang masuk ke perairan Lingga.

Kapolres Lingga juga menegaskan bahwa meskipun dalam penerapan blocking area ini masih ada menuai pro dan kontra, namun pihaknya mendukung langkah penerapan blocking area yang dijalankan oleh Pemkab Lingga.

Menanggapi banyaknya masukan dan saran yang masuk, Bupati Lingga menyebutkan bahwa memang perlu kearifan untuk menyikapi masalah tersebut. Namun demikian beliau bersyukur bahwa penerapan blocking area yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah telah dirasakan manfaatnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa kebijakan blocking area ini tidak serta merta bisa menjamin bahwa Covid-19 tidak masuk ke Lingga, namun ada lagi paramater lain yang ikut mendukung dan bersinergi.

“Yakni dengan adanya kegiatan kebersihan lingkungan. Kemudian yang sangat lebih menumbuhkan kesadaran di masyarakat adalah melalui patroli berkala yang dilakukan oleh jajaran Polres, Lanal, Kodim dan Satpol PP. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bersatu mendukung. Sinergitas ini dan konsisten ini yang harus kita pertahankan.,” kata Awe optimis.

Ia menyampaikan bahwa Pemda tidak mau terjebak dengan Surat Edaran yang belakangan diperbincangkan. Ia tetap berpegang teguh untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Lingga dari wabah Covid-19 dengan cara tetap menjalankan pencegahan melalui. (RS)

Tinggalkan Balasan