KPU Lakukan Sosialisasi Pemutahiran Data Jelang Pilpres 9 Juli

Diposting pada

Lingga, Media Center –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan pemutahiran data Pemilu Presiden dan Wakil presiden (Pilpres) tahun 2014, di aula pertemuan Hotel Anugerah, Kabupaten Lingga, Selasa (6/5). 

Sosialisasi terkait peraturan pemutahiran data pemilih untuk Pilpres 2014 tersebut, dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga, Perwakilan dari Koramil Lingga, perwakilan Sekda Kabupaten lingga, perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Lingga, perwakilan dari partai politik, ketua PPK dari delapan Kecamatan.

Juga, perwakilan PPS dari delapan Kecamatan, Komisioner KPU, Panwaslu, dan stakeholder lainnya seKabupaten Lingga. 

Ketua KPU Agussuriawan yang membuka acara tersebut menyampaikan tujuan sosialisasi terkait peraturan KPU nomor 9 tahun 2014, tentang pemutahiran data Pilpres kepada stakeholder, agar pelaksanaan Pilpres yang akan dgelar tanggal 9 Juli 2014 dapat berjalan tertib, aman dan terkendali seperti Pileg yang lalu.

Drs. Efendi, ketua POGJA pengurus tetap, yang bertindak selaku narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan, proses pemutahiran data Pilpres mendatang mengacu pada sumber data Pileg 19 April lalu, dimana data pemilih tetap (DPT) berjumlah 66.998 pemilih.  

DPT tersebut akan ditambah dengan jumlah pemilih pemula yang menurut data semantara berjumlah 748 pemilih dan pemilih khusus yang menurut data sementara berjumlah 193 pemilih. 

Dia menambahkan, ada perbedaan antara Pilpres 2009 dengan Pilpres 2014 kali ini. Dimana pada Pilpres 2009 lalu, pemilih yang tidak terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau Kartu keluarga di TPS terdekat.

Sedangkan pada Pilpres yang akan digelar 9 Juli mendatang, pemilih yang tidak terdaftar tersebut hanya boleh menggunakan KTP di daerahnya saja,sesuai dengan pencatatan administrasi kependudukannya.

Menurut salah seorang staf perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Lingga, saat ini tim yang dibentuk oleh Disdukcapil sudah mulai turun ke desa-desa dalam rangka penertiban administrasi kependudukan. 

Dia katakan, hal tersebut bertujuan agar pencatatan administrasi kependudukan di desa-desa bisa lebih rapi dan jumlah penduduk yang tidak memiliki identitas kependudukan dapat diminimalisir guna menunjang Pilpres 9 Juli mendatang.

Tinggalkan Balasan