Kominfo Lingga Kunjungi KPID Kepri Dan Balmon Kelas II Batam

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Kominfo Lingga lakukan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Balai Monitoring (Balmon) Provinsi Kepualaun Riau, di Tanjungpinang dan Batam. Jumat (15/3)

Dikatakan Kasubbag Komunkasi Kominfo Lingga Ima Rosida, tujuan kunjungan Kominfo Kabupaten Lingga ke KPID Kepri adalah menerima Izin Prinsip Sementara (IPS) Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM).

Selain itu juga sebutnya yakni dalam rangka konsultasi kelanjutan perizinan yg akan melangkah ke tahap penerbitan Izin Spektrum Radio (ISR) dan juga evaluasi uji coba siaran yg akan diselenggarakan oleh KPID dan Balmon kelas II Batam di studio RBTM FM Daik Lingga.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua KPID Provinsi Kepri Henky Mohari, Sahat Saragih Komisioner yang membidangi bidang perizinan, Ima Rosida Kasubbag Komunikasi Kominfo Lingga, Rudy Sembada Direktur Program Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) Lingga.

Pada kesempatan itu juga Ketua KPID menyerahkan izin prinsip penyiaran sementara yang melalui komisioner bidang perizinan.

Disamping itu juga, KPID Kepri juga mengintruksikan kepada pihak pengurus LPPL Radio Bunda Tanah Melayu agar segera mengurus Izin Spektrum Radio (ISR) dan berkoordinasi dengan Balai Monitoring Batam.

Kunjungan ke Balai Monitoring (Balmon) itu bertujuan untuk koordinasi terkait proses pengurusan Izin Spektrum Radio (ISR) LPPL Radio Bunda Tanah Melayu yang pada saat ini menglami sedikit kendala pada pengisian data administrasi dan perangkat radio.

“Kepengurusan izin ini akan kami bantu dan dijembatani agar pihak Kominfo RI di Jakarta dapat segera menemukan solosui atas permasalahan yang kita alami saat ini” tutur Firnaidi Kasi Bagian Perizinan Balai Monitoring Kelas II Batam.

Firnaidi juga mengungkapkan, mengenai Izin STL atau pemancar Link untuk memperluas jangkauan pelayanan Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM), pihaknya bersedia untuk membantu kepengurusannya.

“Pihak kami akan membantu kepengurusannya, jika setelah Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM)Kabupaten Lingga telah memiliki izin tetap nantinya” sebutnya. (SMI/MC)

Tinggalkan Balasan