Kekerasan Seksual Terhadap Anak Lingga Meningkat di 2015

Diposting pada

 

Foto: Fitri Darmadi, Juru Bicara KPPAD Lingga. Ard

LINGGA (MC) – Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA) di wilayah Kabupaten Lingga, mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2015.

KPPAD Lingga mencatat sebanyak 15 kasus KSTA dari 36 kasus kekerasan terhadap anak, yang ditangani lembaga tersebut sepanjang tahun 2015.

Juru bicara KPPAD Lingga, Fitri Darmadi mengemukakan, untuk jumlah keseluruhan kasus anak yang di tangani oleh pihaknya, angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 1 kasus, jika dibandingkan total kasus yang ditangani tahun 2014 lalu.

Namun, khusus untuk kasus KSTA telah terjadi peningkatan sebanyak 15 kasus dari tahun sebelumnya.

“Dari total 36 kasus yang di tangani KPPAD sepanjang 2015, terjadi peningkatan pada jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 15 kasus, dibanding tahun 2014,” kata dia di Lingga, kemarin.

Terkait usaha penanganan kasus anak oleh KPPAD Lingga, dia menjelaskan, untuk tahun 2015 sudah cukup baik. Dari 36 kasus, hanya tinggal satu kasus saja yang belum di sidangkan.

“Berkas P21-nya sudah selesai, tinggal menungfu jadwal sidang saja,” tuturnya.

Sementara untuk target 2016, lanjut Fitri, pihaknya akan terus menekan angka kasus terhadap anak di Kabupaten Lingga dengan lebih gencar mensosialisasikannya ke masyarakat. Beberapa pos pengaduan seperti di Kecamatan Singkep juga telah disiapkan.

Selain itu, KPPAD juga terus meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang ikut menangani kasus terhadap anak tersebut, seperti Kepolisian, P2TP2A, instansi pemerintahan dan sebaagainya

“Target kita akan terus menekan angka kasus terhadap anak di Lingga ini,” ungkapnya. (MC Lingga)

Tinggalkan Balasan