Kegiatan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Bupati berharap Kabupaten Lingga kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Bupati Lingga Muhammad Nizar membuka Kegiatan Entry Meeting Pemerintah Kabupaten Lingga bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau untuk Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga pada Rabu, (25/1/2022).

Entry Meeting yang dipimpin oleh Kepala BPKAD Kabupaten Lingga Harpiandi, ST ini merupakan pertemuan pertama yang dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan. Pemeriksaan LKPD di Kabupaten Lingga dan bertujuan untuk memperkenalkan Tim dari BPKRI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, yang akan masuk ke OPD dalam rangka permintaan bahan untuk penyusunan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022.

Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos dalam kesempatan tersebut menyambut baik kehadiran Tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam Kegiatan Entry Meeting tersebut serta menyampaikan terima kasih dan berharap proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

“Harapan kami selaku Pimpinan Daerah, jika ada kendala dalam kegiatan pemeriksaan nanti, silahkan langsung berkoordinasi dengan LO penghubung Tim LKPD yang sudah ditugaskan. Semoga di tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan kegiatan berjalan dengan lancar hingga akhir, terlebih Pemerintah Kabupaten Lingga telah menorehkan prestasi sebagai peraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut” kata Bupati Nizar dalam sambutannya.

Sementara itu, Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Hendy Agusriadi Utomo, S.E selaku Ketua Tim LKPD Provinsi Kepri menyampaikan, Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Lingga akan dilaksanakan selama 25 hari dimulai dari hari ini 25 Januari 2023 sampai dengan 18 Februari 2023.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD ini kami harapkan koordinasi antara OPD dan Tim BPK terjalin dengan baik. Pesan dari pimpinan, untuk menghimbau kepada rekan-rekan di Kabupaten Lingga terkait dengan penyelesaian data tindak lanjut yang sangat penting.

Kemudian lanjut Hendy, per-semester 2 ini pergerakan dalam penyelesaian tindak lanjut di Kabupaten Lingga cukup signifikan. Pada semester 1 79%, sekarang mendekati 90% penyelesaiannya. Ini diatas rata-rata Kepri yang hanya 86%. Kami berharap Inspektorat dapat membantu OPD untuk tindak lanjut rekomendasi mana saja yang belum bisa diselesaikan. Berkaitan dengan pemeriksaan di lapangan kami mohon bantuan dari Dinas PU atau Perkim dan Inspektorat sebagai OPD terkait untuk melakukan pendampingan dalam pemeriksaan fisik.

Kemudian terkait dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, sesuai dengan ketentuan 60 hari, paling telat di akhir februari mohon untuk dapat di segerakan.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Plt. Asisten ll Ekonomi, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, serta Camat Lingga.

(EDS-Diskominfo Lingga)