Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Berakhir, Pj. Setda Syamsudi menjabat Plh. Bupati

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Alias Welo dan M. Nizar periode 2016-2021 telah genap lima tahun. Untuk mengisi jabatan kepala daerah saat ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga Syamsudi, resmi ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Kabupaten Lingga.

Acara serah terima jabatan Plh. Bupati Lingga ini dilaksanakan di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Kepri disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, pada Rabu (17/2/2021) di Tanjungpinang.

Sekda Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadilah yang pada 13 Februari 2021 lalu ditunjuk menjadi Plh. Gubernur Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa masa jabatan Plh. Bupati Lingga ini akan berakhir sampai Bupati definitif dilantik atau pejabat Bupati ditunjuk oleh Menteri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Beliau menginstruksikan agar Plh. Bupati yang baru bisa memastikan bahwa penanganan atau satuan tugas Covid-19 di Kabupaten Lingga tetap berjalan dengan baik serta vaksinasi bisa dilaksanakan sesuai harapan.

Senada dengan Arif Fadilah, Plh.Bupati Lingga Syamsudi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, dan berkomitmen akan menjalankan tugas dan fungsi dengan baik bersama dengan Perangkat Daerah Kabupaten Lingga. (DS/RS)

Tinggalkan Balasan