Lingga (Media Center) – Padatnya agenda kegiatan PKK Kabupaten Lingga tidak menyurutkan semangat Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha ikut andil pada kegiatan pengukuhan Ketua TIM Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Singkep Selatan periode 2021-2027. Kamis (9/9/2021)
Acara pengukuhan ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Singkep Selatan ini disejalankan juga dengan kegiatan lainnya yakni pelepasan Kepala Desa Berhala dan Ibu, serta perpisahan Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Singkep Selatan.
“Pengukuhan hari ini sebagai awal bagi ibuk ibuk PKK desa, mulai lah bekerja dengan inovatif dan lebih aktif dalam kegiatan PKK didesa agar dapat sejalan dengan program PKK Kabupaten” sebut Irma Ruqayyah Ketua TP PKK Kecamatan Singkep Selatan.
“Hari ini saya sangat berharap, kepada PKK desa yang baru saja di kukuhkan agar dapat mengembangkan PKK desa, tetap semangat dan lebih kreatif dalam mengembangkan PKK desa yang lebih berdaya saing dengan PKK PKK yang ada didesa dikecamatan lainnya” sambungnya lagi.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha menyampaikan rasa bangganya kepada pihak Camat Singkep Selatan atas respon cepatnya dalam mengukuhkan PKK desa yang ada di Kecamatan Singkep Selatan.
“Ini adalah Kecamatan Pertama yang mengukuhkan PKK desanya, dan saya ingin setelah dikukuhkan PKK tingkat desa ini, dapat lebih membuat gebrakan supaya kegiatan PKK selalu terkoordinir dan dapat lebih menghasilkan penambahan ekonomi keluarga dan masyarakat” harap Maratusholiha M. Nizar
Beliau juga meminta, apa yang sudah ada didesa agar dipetakan, sehingga bisa dibuatkan untuk produk di desa. Tidak mesti produk yang terbaru, asal bisa terkoordinir dengan baik.
“PKK desa harus bisa lebih kreatif dan berinovatif, yang terpenting harus bersinergi dengan PKK Kecamatan hingga tingkat Kabupaten” sebut Ketua TP PKK Kabupaten Lingga.
Sementara ditempat yang sama Camat Singkep Selatan Sabirin, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua TP PKK Kabupaten Lingga yang hadir memberikan motivasi kesemua TP PKK desa yang baru saja dikukuhkan.
Seperti biasanya, kegiatan yang dihadiri lebih dari 50 orang ini dilaksanakan secara protokol kesehatan, dengan menyelenggarakan kegiatan diluar ruangan dan tetap mengenakan masker serta prokes lainnya. (SMI)