Gelar Rapat, Pemkab Lingga Pastikan Kesiapan Pilkades Serentak

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Euforia gelaran Pilkades semakin santer terdengar. Seluruh kontestan calon Kepala Desa telah pun menyusun berbagai strategi pemenangan jelang pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan akan digelar pada 21 Juli mendatang. Panitia persiapan, keamanan dan segala sesuatunya pun telah menjadi suatu keharusan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga yang dimotori oleh Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pilkades Serentak yang tampil beda pada tahun ini. Yakni dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

Asisten Pemerintahan Setda (Asisten1) Lingga H.Rusli dalam sambutannya menyampaikan bahwa digelarnya rapat tersebut adalah dalam rangka untuk mematangkan kesiapan serta untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga yang belakangan ini terpantau meningkat.

“Untuk itulah, Bapak/Ibu kami minta hadir disini, karena kami butuh masukan, saran, serta bagai mana konsekuensinya, dan lain sebagainya; yang nantinya juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dengan perubahan SK Bupati, jika nanti ada perubahan dari rapat ini,” kata Asisten 1 pada Senin pagi (12/07/2021) di Ruang Rapat Setda Lingga.

Ia menambahkan bahwa rapat ini perlu dilaksanakan mengingat adanya dua momen besar yang berdekatan yakni Idul Adha, serta momen Pilkades yang dimaksud, sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Lingga.

“Intinya jangan sampai kegiatan ini menimbulkan dampak yang signifikan di Kabupaten Lingga. Penyebaran ini harus betul-betul kita antisipasi, dan kita diskusikan untuk mencari jalan terbaik jelang pelaksanaan pilkades ini,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dody Suhendra menyampaikan bahwa dalam kontestasi Pilkades kali ini, ada beberapa Kepala Desa yang kembali ikut mencalonkan diri sebagai petahana dan harus mengambil cuti dalam pelaksanaannya.

“Nantinya selama Kades cuti, maka Sekdes harus menjalankan tugas menggantikan Kepala Desa; dan ini sudah kami inventarisir serta akan dikuatkan dengan SK. InsyaAllah tidak ada kekosongan,” ujarnya.

Selanjutnya Ketua APDESI Kabupaten Lingga menyampaikan bahwa hampir 45 orang Kepala Desa se-Kabupaten Lingga yang telah menyampaikan kesiapan desanya untuk tetap melaksanakan Pilkades pada 21 Juli mendatang. Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan amanah dari anggotanya yang menginginkan pelaksanaan pemilihan tidak dilakukan perubahan hari dan tanggal pelaksanaan.

“Mereka minta, kalau bisa jangan diundur pada 2021. Kita akan bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas dan teknisnya akan benar-benar kita atur secara ketat sesuai protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan datang ke TPS,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin yang juga mengikuti rapat tersebut secara virtual menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades ini merupakan salah satu atensi dari DPRD Kabupaten Lingga, mengingat situasi yang dihadapi pada saat ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah lalu, sehingga perlu masukan untuk mengambil keputusan penting tersebut.

Ia juga menyampaikan saran penting yang harus dipersiapkan jelang pemungutan suara nantinya, agar nantinya hak suara masyarakat tetap bisa tersalurkan.

“Jika misalnya ada masyarakat kita yang positif, namun mereka memiliki hak suara, pihak desa harus siap mengatasi ini. Bisa dengan menyediakan APD bagi petugas untuk ke rumah orang tersebut, atau ada solusi lain terkait hal tersebut. Ini harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Lingga AKP Predi Pakpakan menyampaikan kesiapannya untuk mendukung acara tersebut. Meski sempat menyatakan keberatan terhadap hari pelaksanaan Pilkades yang terkesan mepet dengan pelaksaan Idul Adha yang dikhawatirkan akan berdampak pada partisipasi masyarakat yang sangat sedikit, namun pihaknya mengaku siap untuk memberikan dukungan dari segi keamanan.

Dari berbagai masukan dan saran, baik dari BPD, Kepala Desa, Camat hingga ketua Satgas Covid Kabupaten Lingga, dengan berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam rapat tersebut serta pernyataan kesiapan dari para Kepala Desa terhadap   penerapan protokol kesehatan ketat serta berbagai konsekuensinya, maka diputuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tetap terselenggara sesuai dengan rencana awal pada tanggal 21 Juli 2021 tanpa ada perubahan tanggal.

“Pilkades kita lanjutkan sesuai dengan kesepakatan, namun kami mengharapkan pihak desa siap dengan segala konsekuensinya, serta siap menerima sanksi jika nantinya didapati adanya peningkatan kasus yang timbul akibat adanya gelaran pilkades tersebut. Jangan ada yang buang badan dan harus siap bertanggung jawab,” tegas Asisten Pemerintahan Kabupaten Lingga. (RS)

Tinggalkan Balasan