DPRD Lingga Lantik Ahmad Nasiruddin Pengganti Nizar

Diposting pada

Foto: Ketua DPRD Lingga, Kamarudinn Ali melantik PAW anggota DPRD, Ahmad Nasiruddin. Ard

Lingga, MC – Ketua Sementara DPRD Lingga, Kamarudin Ali secara resmi melantik Ahmad Nasirudin (Udin) sebagai anggota DPRD Lingga dalam paripurna istimewa di gedung DPRD, Kamis (3/12).

Udin ditunjuk oleh Partai Nasdem sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari mantan ketua DPRD Lingga Muhammad Nizar, yang beberapa waktu lalu resmi mengundurkan diri pasca pencalonannya sebagai pasangan kepala daerah Kabupaten Lingga bersama Alias Welo.

Sebelumnya, penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana, melalui Surat Keputusan Gubernur No 1619 thn 2015, tentang pemberhentian anggota DPRD Lingga periode 2014-2019, secara resmi memberhentikan dengan hormat M Nizar, SOS sebagai anggota DPRD Lingga, disertai ucapan terimakasih.

M Nizar yang sempat satu tahun memimpin kursi legislatif Kabupaten Lingga itu, dituntut untuk mengundurkan diri, karena memenuhi peraturan PKPU terkait syarat sah pencalonan sebagai kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Sementara DPRD Lingga Kamarudin Ali, dalam pidatonya mengatakan, pengangkatan secara resmi Ahmad Nasirudin berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri nomor 1740 tahun 2015, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Lingga.

Sebagaimana UU No 17 tahun 2014 tentang dewan perwakilan rakyat, sebelum memangku jabatannya, harus melawati pengangkatan sumpah atau janji seperti yang diatur dalam aturan UU negeri ini.

PAW tersebut, dikatakan Kamarudin Ali, memiliki tanggung jawab yang sama dengan anggota DPRD Lainnya, dimana seorang legislatif memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Dia juga minta kepada PAW, untuk segera beradaptasi dan cepat belajar untuk memenuhi wewenang di DPRD. Selain itu, Ahmad Nasirudin diharapkan menjiwai empat pilar penting yakni Pancalisa, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka tunggal ika, dalam menjalankan tiga fungsi dasar sebagai wakil rakyat.

“Kita berharap dia menjadi angota legislatif yang berhasil menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat” tutup Kamarudin Ali.

Pantauan Antara, pelantikan PAW berlangsung hikmat. Paripurna itu turut dihadiri Bupati Lingga, Danlanal, Kapolres, FKPD, SKPD, kepala Bank Riau kancab Daik Lingga, instansi vertikal lainnya, Camat, Lurah, Kades, ketau Parpol perwakilan daerah, dan tokoh masyarakat kabupaten Lingga. (Antara) 

Tinggalkan Balasan