DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna

Diposting pada

Lingga (Media Center)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar
rapat paripurna tentang agenda penyampaian keputusan dewan perwakilan rakyat daerah
Kabupaten Lingga tentang catatan strategis terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban
Bupati Lingga Tahun Anggaran 2018. Senin (13/5)

Dalam rapat tersebut, DPRD memberi berbagai koreksi baik untuk urusan pemerintah kepala
daerah serta kepada masing-masing satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap laporan
tersebut yang disampaikan pada April lalu.

Catatan straregis ini pertama adalah tentang kebijakan pemerintah daerah. Kedua pengelolaan
keuangan daerah, kemudian penyelenggaran urusan pemerintah daerah, tugas pembantuan dan
tugas umum pemerintahan.

“LKPJ ini adalah merupakan amanah konstitusi yang wajib dilaporkan. Dalam kaitannya, kepala
daerah wajib menyampaikan ke DPRD,” ujar Ketua DPRD Lingga, Riono saat membuka rapat
tersebut.

Ditempat yang sama, Salmizi selaku juru bicara DPRD menyampaikan bahwa pemerintah daerah
perlu untuk tetap konsisten pada arah pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun
2016 hingga 2021.

Dia mengatakan, Pemerintah daerah diminta untuk memuat informasi berkaitan dengan
program/kegiatan mana yang telah memberikan sumbangan terbesar terhadap pertumbuhan
ekonomi.

“Hal ini sangat perlu agar supaya terwujud pelayanan prima terhadap masyarakat secara umum,”
kata Salmizi.

Untuk urusan keuangan, DPRD menilai relatif masih kecil. Sehingga menyebabkan fleksibilitas yang
dimiliki oleh Pemkab Lingga untuk mengalokasikan belanjanya pada pembangunan infrastruktur
daerah menjadi lambat.

Dalam hal ini DPRD juga memaklumi hal demikian karena beralasan bahwa sebagian besar
program dan kegiatan tidak dapat direalisasikan sesuai dengan target yang ditetapkan, karena
adanya efesiensi anggaran. (MC)

Tinggalkan Balasan