Foto: Plang Izin mendirikan bangunan (IMB), terpasang didepan salah satu lokasi pembanguan gedung. Net
Lingga, MC – Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sedang dibahas dan dalam tahap konsultasi. Hal ini disampaikan Khairil Anwar, salah satu angota dari pansus penyusunan Ranperda IMB di DPRD Kabupaten Lingga.
Menurut Khairil Anwar, tahapan pembahasan tersebut sedang dikonsultasikan serta dilakukan studi banding dengan daerah lain. Selain membahas IMB mendirikan bangunan, juga dibahas tentang IMB mendirikan Tower.
“Sedang kita bahas dan dalam tahap konsultasi. Selain izin mendirikan bangunan juga IMB mendirikan Tower. Sejumlah item yang harusnya dibahas seperti izin mendirikan pelabuhan dan juga mengenai jarak bangunan dari jalan raya. Sementara, Ranperdanya sedang dibahas Pansus IMB dan diketuai Pak Agus Norman,” kata Khairil Anwar kepda media, Rabu (4/2).
Terkait dengan IMB seperti struktur pelabuhan, Dia mengatakan, setiap bangunan yang sudah masuk kajian konsultan seharusnya juga masuk dalam bahasan ranperda.
“Menurut kita itu penting dibahas Pansus. Karena itu juga struktur bangunan. Yang jelas ada peningkatan untuk PAD,” ujarnya.
Ia melanjutkan, IMB penting dibahas, karena sektor tersebut akan mendorong peningkatan PAD daerah dan juga menyangkut perluasan daerah di Lingga ke depan. Begitu juga untuk tata kota. (MC kab Lingga)