LINGGA, MC – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga segera melakukan peninjauan terhadap Dusun Mengkuang untuk memverifikasi warga yang bermata pencaharian nelayan. Adapun tujuannya untuk menghindari terjadinya kecurang data penerima bantuan alat tangkap ikan.
Sekretaris DKP Kabupaten Lingga Said Andri mengatakan ia telah terima laporan warga terkait kebutuhan jaring untuk warga di Dusun Mengkuang Desa Tanjung Kelit. Untuk memindaklanjuti hal tersebut, pihaknya segera melakukan verifikasi.
“Kita sudah tahu, yang penting kita turun verfikasi terlebih dahulu. Kita sudah kasih tahu bidang produksi,” ujar Said di ruang kerjanya, Jumat (3/10).
Dikatakan, bantuan-bantuan untuk itu biasanya menggunakan proposal, namun untuk memgetahui lebih detil dan tidak terjadi kecurangan, maka dilihat dulu betul-betul cocok atau tidak warga yang berhak menerima bantuan.
Kalau memang selama ini di Mengkuang tidak ada warga di situ menerima bantuan, pihak DKP berusaha untuk membantu warga Mengkuang secepatnya.
“Tergantung anggaran. Kalau bisa di tahun 2014 ini kita usahakan. Kalau tidak ditahun mendatang,” katanya.
Dikatakan, perlunya verifikasi tersebut karena sebelumnya pernah warga yang betul-betul mata pencaharian nelayan tidak dapat bantuan, sedangkan yang warga yang tidak bernelayan tidak dapat juga bantuan seperti jaring, maupun perahu.
“Tanpa verifikasi kita tidak pernah tahu. Kita anggap sudah nilai plus. Yang penting kita turun verifikasi. Bukan hanya di Mengkuan namun beberapa desa yang lain, seperti Desa Batu Belubang,” sebutnya.
Bukan hanya untuk alat tangkap ikan, jaring atau perahu, Said Andri ketika ditanya mengenai pelantar milik warga yang sudah rusak, yang dibangun untuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) memang harus diperbaiki.
“Namun untuk pembangunan tambatan perahu atau pelantar tempat sandar perahu, itu bukan di APBD Lingga. Namun itu menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) pusat untuk KAT,” pungkasnya
Untuk dikatahui, Dusun Mengkuang atau di Pulau Mengkuang yang memiliki keindahan pantai dan pasir tersebut hidup sekitar 22KK yang dahulunya perumahan warga di bangun pada tahun 2008 melalui anggaran pembangunan rumah warga komunitas adat terpencil. Saat ini juga sebagian pelantarnya sudah rusak. (put/MC Kab Lingga)