Lingga, MC – Dinas Pertanian dan Kehutanan (DIstanhut) Kabupaten Lingga kembali anggarkan peremajaan lahan sagu sedikitnya Rp 900 juta, untuk ukuran lahan seluas 100 hektar di Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara.
Kepala Distanhut Kabupaten Lingga, Rusli Ismail mengatakan, peremajaan ini perlu dilakukan untuk meningkatkan ketahanan tanaman sagu. Sebelumnya, program peremajaan ini sudah pernah dilakukan pada tahun anggaran 2014 lalu.”Tahun 2015 kita tetap lakukan peremajaan sagu. Anak-anak pohon sagu yang tumbuh dipindahkan ke lahan-lahan yang kosong,” ujarnya baru-baru ini.
Dijelaskan Rusli, lahan sagu di Lingga secara keseluruhan terdapat di tiga kecamatan yakni Kecamatan Lingga, Kecamatan Lingga Utara dan Kecamatan Lingga Timur. Pada tahun 2015 ini, peremajaan sagu dilaksanakan hanya di dua kecamatan yakni Kecamatan Lingga dan Kecamatan Lingga Utara.
“Peremajaan lahan sagu untuk satu hektar-nya kita anggarkan Rp 900 ribu. Karena lahan-lahan yang kosong perlu dibersihkan,”ujarnya.
Lahan sagu di daerah Lingga sudah ada sejak zaman kerajaan Lingga. Semasa itu, sagu menrupakan salah satu makanan pokok masyarakat Lingga sebelum adanya beras. Namun, seiring berkembangnya pola hidup dimasyarakat lingga, Sagu diproduksi untuk bahan makanan laksa, bahan makanan sagu lenggang, sagu gubal serta kepurun makanan khas Lingga.
Sejumlah desa yang menghasilkan produksi sagu yakni di Desa Kudung, DesaTeluk, Desa Nerekeh, Desa Musai, Desa Pekaka, Desa Panggak Darat dan Desa Merawang. Sejumlah desa tersebut telah menghasilkan sagu dengan kualitas sagu nomor satu dan sagu dengan kualitas nomor dua.
Bukan hanya itu, sagu Lingga juga sering dikirim ke luar daerah seperti Jambi, Karimun dan Tanjungpinang. Dengan kualitas yang baik, sagu Lingga cukup mampu bersaing di pasaran. Baru-baru ini, Perusda BUMD Lingga telah memproduksi dan mengedarkan produk berbahab baku sagu, yang sudah dikemas secara modern dalam bentuk bihun.(*/MC Kab Lingga)