Disdukcapil Lingga Tertibkan Database Kependudukan

Diposting pada

Lingga, MC – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga, akan menertibkan database kependudukan, terkait ditemukannya 192 masyarakat yang meninggal dunia di  Kecamatan Senayang dan Lingga Utara, namun belum dilaporkan kepada Disdukcapil. 

Pada 19 desa di Kecamatan Senayang ditemukan 126 warga yang telah meninggal belum didaftarkan dan 66 di delapan desa di Lingga Utara yang belum didaftarkan untuk dihapus dari data base kependudukannya.

 

“Selain warga yang meninggal dunia, saat kegiatan ini juga ditemukan 90 angka kelahiran yang belum didaftarkan. 67 orang dari Kecamatan Senayang dan 23 dari Lingga Utara,” kata Kepala Disdukcapil Lingga, Zainudin Safti yang didampingi Sekertarisnya, Rani, Rabu (23/7).

Dikatakannya, kegiatan proyeksi dan penertiban data kependudukan pada dua kecamatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan rentang kendali yang jauh. Tahun depan direncakan kegiatan serupa akan dilakukan di Kecamatan Lingga dan Singkep Barat.

“Penertiban data ini dilakukan agar Disdukcapil memiliki data kependudukan yang akurat. Kepada warga juga disosialisasikan pentingnya data kependudukan dimiliki untuk berbagai kepentingan administrasi,” ucapnya.

Dia menuturkan, berdasarkan temuan ini, pihaknya berencana akan melakukan kegiatan serupa disetiap kecamatan. Hal ini agar data kependudukan yang akurat dimiliki Pemkab Lingga, hingga berbagai kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan tepat sasaran.

“Pengetahuan masyarakat yang masih awam tentang pentingnya data kependudukan harus dirubah dengan menggelar sosialisasi. Dalam kegiatan ini juga diberikan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya memiliki data kependudukan yang benar,” imbuhnya.(jfr)

 

Posted by http://www.haluankepri.com/lingga/66098-disdukcapil-lingga-tertibkan-database-kependudukan.html

Tinggalkan Balasan