Lingga (Media Center) – Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga optimis pemberian gelar pahlawan nasional untuk Sultan Mahmud Riayat Syah III (SMRS) kali ini disetujui oleh tim penilai.
“Dokumen yang kurang pada usulan tahun 2013 lalu sudah kami penuhi. Bahkan usulan kali ini lebih
spesifik, Sultan Mahmud Riayat Syah III sebagai pahlawan nasional sebagai ahli gerilya laut,” kata Muhammad Ishak, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Lingga, Kamis.
Ishak menjelaskan, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada SMRS sudah pernah diajukan pemerintah daerah pada tahun 2013 lalu. Karena kurang spesifik dan dinilai masih butuh penyempurnaan, dokumen usulan itu dikembalikan tim penilainya.
“Dulu kita belum tahu kepahlawanan Sultan Mahmud itu spesifikasinya seprti apa? Ternyata dari dokumen sejarah diketahui bahwa Sultan seorang yang ahli grilya laut,” tuturnya.
Spesifikasi tersebut, lanjutnya, semakin diperkuat dengan temuan sebuah dokumen dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang berisi pengakuan seorang Belanda tentang kehebatan Sultan Mahmud membangun strategi perang di laut wilayah kesultanan Riau Lingga pada masa itu.
“Dalam naskah tersebut dia mengaku bahwa Sultan luar biasa, sehingga VOC mengakui kedaulatan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Dibuatnya sekitar tahun 1787, saat Sultan memindahkan pusat pemerintahan dari Riau ke Lingga. Pengakuan itu yang meberikan harapan besar pada kita. Itu yang selama ini kami cari,” ungkap Ishak.
Dalam hikayat sejarah Sultan Mahmud, lanjut Ishak, juga dijelaskan bagaimana Sultan memukul mundur pasukan Belanda dari Riau, sampai tak tersisa seorang pun.
Karena khawatir Belanda akan kembali menyerang, Sultan memutuskan memindahkan pusat kesultanan yang saat itu berada di pulau Bintan ke Pulau Lingga.
Di Lingga, sultan memanfaatkan 604 pulau di daerah itu sebagai benteng pertahanan alami. Sejarah penamaan Pulau Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, menjadi pendukung kuat hikayat tersebut.
Meriam-meriam yang tersusun rapi menghadap ke laut, di sejumlah bukit pulau Lingga, juga menjadi bukti perlawanan Sultan Mahmud Riayat Syah III terhadap serangan penjajah Belanda.
“Itu semua menjadi bukti, Sultan pada masa itu sudah menerapkan strategi grilya laut dan diakui ampuh melawan Belanda,” ujarnya.
Jika Sultan Mahmud diakui sebagai pahlawan nasional, menurutnya, akan melengkapi tokoh pahlawan nasional yang ahli gerilya.
“Kalau ahli grilya di darat kita sudah punya Jendral Sudirman. Untuk di lautnya kita punya sosok Sultan Mahmud,” terangnya.
Selain dokumen sejarah, Ishak menambahkan, ketokohan Sultan juga didukung dengan beberapa hal lain, seperti penggunaan nama Sultan pada jalan dan fasilitas-fasilitas umum di Kepulauan Riau.
“Kepri punya stadion sepakbola Sultan Mahmud Riayat Syah III di Daik, pusat perkantoran pemerintah di Dompak Tanjungpinang juga bernama Bandar Sultan Mahmud, ada nama jalan dan sebagainya. Ini menjadi faktor pendukung pemberian gelar pahlawan nasional untuk Sultan Mahmud,” tutupnya. (*/MC Lingga)