Dinsos Lingga Gelar Sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG)

Diposting pada

Lingga (Media Center) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pengarustamaan Gender (PUG) pada Jum’at (28/02/2020) pagi di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga.

Dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, diharapkan sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2019 ini dapat meluruskan pemahaman terhadap kesetaraan gender di Kabupaten Lingga.

Siswandi selaku Asisten Administrasi Umum Setda Lingga yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Lingga saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Namun pada prakteknya, masih sangat minim sehingga acara ini sangat penting dilaksanakan.

“Alhamdulillah, perdanya sudah dibentuk beberapa waktu lalu, sebagai dasar pelaksanaan dan orientasinya, bahwa semua pembangunan di daerah harus merujuk kepada pengarusamaan gender ini,” kata Siswandi.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat guna mewujudkan Kabupaten Lingga yang semakin terbilang,” pungkasnya.

Sementara itu Kisanjaya selaku pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran untuk merubah mindset masyarakat terkait pengarustamaan gender. Karena menurutnya masalah gender ini tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama dibidang pelayanan.

Senada dengan penyampaian Asisten Administrasi Umum, Ia mengharapkan kepada semua OPD dan lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Lingga bisa merujuk kepada Perda ini untuk setiap kegiatan dan pembangunan dikedepannya. Sehingga bisa memberikan kenyamanan untuk mendukung pembangunan di daerah kita,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam pembahasan sosialisasi tersebut, Siska Sukmawaty yang juga seorang Penyuluh dari Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lingga karena sudah menghadirkan payung hukum terhadap pengarustamaan gender.

Selain itu, ia juga menyambut baik upaya Dinas Sosial yang telah lebih dulu menjadikan dinasnya sebagai conntoh bagi OPD lain, terutama menyangkut kesetaraan gender ini serta giat melakukan sosialisasi demi memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Siska berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini tidak ada lagi ketimpangan peran dalam masyarakat. “Idealnya tidak ada lagi perempuan yang mengerjakan tugas laki-laki, dan tidak ada lagi laki-laki yang mengerjakan tugas perempuan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan kepada kaum perempuan untuk tidak melupakan fitrahnya sebagai seorang ibu dan istri. “Banyak perempuan hebat di Lingga, karena sudah banyak banyak yang bekerja dan berani berbicara. Namun harus ingat tugasnya sebagai istri, dan seorang ibu. Jangan sampai melupakan kewajiban sebagai seorang istri utamanya,” katanya menambahkan.

Ia juga mengajak kepada semua semua Perangkat Daerah untuk ikut berperan langsung serta mengimplementasikan dalam aktivitas kedinasan maupun yang melibatkan masyarakat. Misalnya dengan dengan menghadirkan ruang yang responsif terhadap gender, yakni ruang laktasi (ruang menyusui), ruang untuk ganti popok anak, toilet yang memiliki pegangan untuk orang tua dan sebagainya. Karena menurutnya, “gender” tidak hanya membahas seputar alat kelamin atau laki-laki dan perempuan saja, namun lebih jauh kepada tugas dan perannya masing-masing. Bagaimana menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat mulai dari bayi, hingga kepada orang tua sesuai haknya.

Siska berharap, pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah bisa lebih respon dan tanggap terhadap kebutuhan gender ini. Terutama menyangkut fasilitas umum di rumah sakit, lapangan, pelabuhan, bandara, bank dan lain sebagainya. Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat bisa merasakan kebutuhannya sebagai manusia lebih terpenuhi dan dihargai. (RS)

Tinggalkan Balasan