Lingga (Media Center) – Pemerintah Kabupaten Lingga Melalu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga menggelar Rapat Advokasi di Ruangan Rapat Bappeda Kabupaten Lingga. Senin (11/3)
Pada Kesempatan itu, Ketua KPPAD Encek Afrizal menyampaikan bahwa setiap anak harus mendapat perhatian lebih dari orangt tua. Ungkapnya hal ini guna untuk menghindari dari terjadinya tindak prilaku kejahatan terhadap anak.
“Prilaku kejahatan ini terjadi kepada anak diakibatkan kurangnya keharmonisan dan perhatian dalam keluarga berumah tangga” paparnya.
Lanjutnya, tindak kejahatan terhadap anak juga diakibatkan dari lepasnya kontrol dari orang tua dalam memperhatikan anak-anaknya.
“Untuk itu, demi mencegah kejadian ini maka marilah kita tegakkan dan implementasikan Perda No 4 Tahun 2015 tentang mendidik anak” ajak Afrizal.
Ketua KPPAD Lingga ini mengajak, agar membuat taman bermain anak untuk anak-anak usia dini dan menyediakan sarana dan prasarana yang kondusif demi menumbuh kembangkan pertumbuhan anak.
Selain itu juga, ditempat yang sama Nurmadiah Selaku Kadis Dinsos Juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosial menaungi 2 lembaga terhadap program perlindungan anak yakni pada P2TP2A dan juga Capil.
Diketahui, pada kesempatan tersebut turut hadir seluruh pimpinan OPD dalam Ringkup Pemerintahan Kabupaten Lingga. (SMI/MC)