Dinas Lingkungan Hidup Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3

Diposting pada

 

Lingga (Media Center) – Pemkab Lingga,  melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga,  menggelar acara Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). (23/04/2019)

Acara yang dilaksanakan di Aula Hotel Lingga Pesona ini,  dihadiri oleh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, namun dikhususkan kepada stakeholder yang dalam aktifitasnya berpeluang menghasilkan limbah. Adapun diantaranya ialah Rumah Sakit dan Puskesmas,  Apotek dan praktek dokter,  PLN,  perusahaan-perusahaan, dan Bengkel.

Hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum, Siswandi; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Nirmansyah; perwakilan PLN UP3 Tanjungpinang,  perwakilan Dinas PU,  serta perwakilan dari kecamatan dan kelurahan di seluruh Kabupaten Lingga.

Acara yang berfokus pada pemahaman dan pengelolaan limbah berbahaya ini, mendatangkan dua (2) orang nara sumber yang berkompeten dibidangnya, yakni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Ir. Aristin Tri Apriani, M.Pa selaku Kasi Jasa Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3; dan DR.Ir.Yuliman Gamal, MUM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kajian Dampak Lingkungan DLHK Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun dasar diselenggarakannya acara ini ialah merujuk langsung kepada Undang-Undang  No. 32 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; PP No. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan B3; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NO. 56 tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari fasilitas pelayanan kesehatan; serta DPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga.

Kemudian, dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Jhoni Indra, ST.,  selaku Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Kabupaten Lingga; beliau menyebutkan bahwa maksud dari diselenggarakannya acara ini ialah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola limbah B3 di Kabupaten Lingga.

Beliau lalu menambahkan dalam penjelasannya bahwa tujuan dilaksanakannya sosialiasi tersebut ialah untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran para pelaku usaha, baik itu dari perusahaan-perusahaan maupun dari fasilitas pelayanan kesehatan, mengenai bahaya dari limbah B3 tersebut.

“Selain yang telah saya sebutkan tadi, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengetetahui bagaimana pengelolaan limbah B3 itu, meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan dan pengangkutan,” kata Indra menambahkan.

Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan sambutannya. Pada kesempatan ini, beliau menghimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk mendukung sosialisasi tersebut, karena nantinya akan bermanfaat bagi Kabupaten Lingga sendiri.

Dengan tambahan ilmu yang didapat dari diselenggarakannya sosialisasi ini, beliau berharap agar kedepannya bisa mengurangi resiko terjadinya pencemaran dalam pengelolaan limbah B3 tersebut.

Diakhir sambutannya, Ia juga berharap agar “melalui sosialisasi ini, saya berharap para pelaku usaha dan pelayanan kesehatan untuk memahami dan melaksanakan semua ketentuan yang berlaku, dalam rangka untuk menjamin keselamatan lingkungan hidup.”

Selanjutnya sambutan Bupati Lingga yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Siswandi.

Beliau menjelaskan bahwa perlunya para pelaku usaha dan pelayan kesehatan di sektor terkait untuk menjalankan dengan benar prosedur dan tata cara pengelolaan limbah dengan benar, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Lingkungan hidup yang baik dan benar, merupakan hak setiap warga negara, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan, haruslah berdasarkan kepada sesi pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sehingga tidak mengancam kebelangsungan prikehidupan manusia dan lingkungan,” kata beliau menegaskan.

Senada dengan harapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, beliau juga menghimbau agar semua pelaku usaha dan pelayanan kesehatan untuk sama-sama melaksanakan pengelolaan limbah dengan benar, demi mengantispiasi serta mengurangi resiko terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya tersebut.

Akhir kata, beliau mengucapkan selamat datang kepada kedua nara sumber pada acara tersebut, semoga apa yang disampaikan bisa bermanfaat bagi Kabupaten Lingga kedepannya. (MC)

Tinggalkan Balasan