Delapan Pejabat Eselon II Lingga Dimutasi, Sekda Definitif Jadi Kadis Perpustakaan

Diposting pada
Mutasi beberapa pejabat Eselon II oleh Bupati Lingga (30/11/2017)

Lingga (Media Center) Sebanyak delapan pejabat Eselon II golongan IV c dan b pemerintah Kabupaten Lingga dilantik Bupati Lingga, Alias Wello di ruang rapat kerja VIP pada Kamis (30/11/2017) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam proses itu, satu dari delapan pejabat termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga definit digeser ke posisi jabatan baru. Sementara beberapa pejabat lainnya dilantik menjadi definit karena sebelumnya hanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

Delapan pejabat itu, yakni Abu Hasyim yang sebelumnya menjabat Sekda Definitif kini digeser jadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Lingga.

Kemudian, Zainuddin Safiri yang sebelumnya menjabat sebagai asisten Bupati Lingga bidang Ekonomi dan Pembangunan digeser menjadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Lingga.

Sementara Kadis DPMDes Lingga sebelumnya, Muhammad All Imran menggantikan posisi Zainuddin Safiri menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan di Setda Lingga.

Setelah itu, Ayuzar yang posisi jabatannya diambil Sekda Lingga, Abu Hasyim kini mendapat promosi atau jabatan baru dari Bupati Lingga sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Keuangan di Setda Lingga.

Muhammad Syamsul Rizal, Plt Kadis Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinkes-PPKB) Lingga. Kemudian Aang Abu Bakar, Plt Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Lingga, serta ditambah Said Sudrajad, Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga dilantik menjadi definitif pada jabatan itu.

Terkahir ada nama Siswadi yang merupakan sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lingga yang dilantik menjadi Staf ahli bidang Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Setda Lingga.

Kedelapan pejabat itu datanya diperoleh dari Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga, Alias Wello yang pada kesempatan itu langsung melantik pejabat eselon II tersebut mengatakan pelantikan dan pergeseran jabatan ini merupakan keputusan tim Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (BAPERJAKAT) bernomor 821.2/BAPERJAKAT/09 tertanggal 08/11/2107. Serta diperkuat dengan keputusannya dengan lampiran surat KPTS.116/BKPP-MUTASI INKA/XI/2017 tertanggal 13 November 2017.

“Jadi pelantikan yang memang ada beberapa pergeseran ini kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Kemarin kita juga sudah lakukan Oppenbiding dan proses proses pergeseran jabatan ini adalah hal yang biasa,” kata Alias Wello. (Bayu/MC)

Tinggalkan Balasan