Lingga (Media Center) – Kepala Dinas PUTR Lingga Novrizal melalui Kabid Bina Marga Jeki menyampaikan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pusat untuk Kabupaten Lingga pada tahun 2022 mendatang, mengalami penurunan drastis.
Dana yang semula pada tahun 2021 mencapai 15 Miliyar rupiah, menurun menjadi 7,7 Miliyar rupiah. Hal tersebut ternyata tidak hanya dialami oleh Negeri Bunda Tanah Melayu saja, namun juga oleh seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hal ini tentu akan berdampak pada upaya Pemkab Lingga untuk melaksanakan percepatan peningkatan dan perbaikan jalan yang diusulkan kepada pemerintah pusat sebelumnya, sehingga tidak semuanya bisa terealisasi sesuai dengan harapan.
Jeki juga menginformasikan bahwa DAK sebesar 7,7 Miliar rupiah yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Lingga adalah dikhususkan untuk pengerjaan jalan Tanjung Bungsu yang belum tuntas.
Teknisnya apabila pekerjaan melalui anggaran DAK ada yang belum tuntas, maka bisa dianggarkan kembali di tahun berikutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, Bupati Lingga telah pun mendukung anggaran infrastruktur jalan melalui APBD pada tahun 2022 yang akan datang.
“Harapan beliau ke depan pemerataan pembangunan diberbagai daerah bisa berjalan dengan baik, dan dimaksimalkan, supaya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat kabupaten Lingga,” ungkapnya.
Sedangkan untuk mengatasi keterisolasian daerah lain, Pemkab Lingga sudah menyiapkan untuk digenjot pada tahun 2022 mendatang. Misalnya seperti akses jalan menuju Mentuda, demikian jelasnya.