Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Lingga Meningkat

Diposting pada

Foto: Pilkada serentak 2015. Net

Lingga MC – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2015 sebanyak 69.996 Pemilih. Data tersebut meningkat dari Pemilihan Presiden pada Juli 2014  yang lalu, sebesar 67.604 pemilih. Hal ini berdasarkan hasil rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga,  di kantor KPU Lingga, Rabu.

Komisioner KPU Kabupaten Lingga Effendi selaku penanggung Jawab Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Lingga mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno KPU, jumlah DPS sebanyak 69.996 pemilih, dari 9 Kecamatan dan 81 desa/kelurahan, yang terdiri dari 230 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lingga.

” Dari hasil rapat pleno kita, di kantor KPU Kabupaten Lingga dengan beberapa pihak terkait, terdapat 69.996 DPS dengan rincian Pemilih Laki-laki 35.892, pemilih perempuan 34.104,” Kata Effendi.

Dia menjelaskan, hasil rapat pleno tersebut  nantinya akan diumumkan di setiap Desa/ Kelurahan di 9 Kecamatan di Kabupaten Lingga, sesuai dengan tahapan pada tanggal 10 – 19 September 2015, dan masa perbaikan DPS pada tanggal 19 – 25 September 2015. Sementara untuk pengumuman Daftar Pemilih Tetap akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2015 mendatang.

Dia juga mengatakan, Bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat melakukan pengecekan di PPS atau PPK terdekat, dengan membawa identitas kependudukan, sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT), PPS atau PPK Setempat akan mendaftarkan para pemilih yang belum terdaftar, sesuai prosedur dan aturan yang telah di tetapkan oleh KPU.

Jika dilihat dari hasil DPS saat ini, dikatakan Efendi, jumlah ini meningkat dari Daftar pemilih tetap (DPT) Pada pemilihan umum presiden pada bulan Juli 2014 yang lalu yaitu sebesar 67.604 pemilih.

” Kita juga masih tetap menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif, jika belum terdaftar sebagai pemilih, agar secepatnya mendaftarkan diri ke PPS atau PPK setempat,” tutup Effendi. (MC Lingga) 

Tinggalkan Balasan